MATARAM–Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB mengamankan MF, seorang pria 30 tahun asal Lombok Tengah, yang hampir diamuk massa karena diduga melakukan perampasan barang milik korban berinisial N.
Kejadian ini berlangsung di Jalan RM. Panji Anom, Lingkungan Karang Buaya, Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Rabu (25/12/2024) sekitar pukul 20.00 WITA.
Sebelumnya, pada Kamis (19/12/2024), korban N melaporkan kejadian perampasan HP dan kekerasan terhadap dirinya.
“Sebelumnya memang ada laporan pengaduan terkait perampasan HP dan kekerasan terhadap perempuan oleh korban N di TKP sebuah klinik di Jalan RM. Panji Anom, Lingkungan Karang Buaya, oleh terduga pelaku MF,” jelas Kapolsek Mataram, AKP Mulyadi.
Kemudian, masyarakat melaporkan bahwa MF kembali ke TKP, dan hampir saja diamuk massa karena meresahkan.
Namun, dengan respons cepat dari Kanit Reskrim Iptu Ahmad Taufik, Piket Pawas beserta Piket Fungsi berhasil mengamankan terduga pelaku.
Setelah terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Mataram, dilakukan koordinasi dengan Unit PPA Polresta Mataram terkait laporan pengaduan sebelumnya.
“Setelah itu, Piket Pawas dan Piket Fungsi Polsek Mataram membawa terduga MF beserta barang bukti ke Unit PPA Polresta Mataram untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Mulyadi.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang berhasil mengamankan terduga pelaku dan mengimbau untuk tidak main hakim sendiri serta menyerahkan kepada pihak Kepolisian guna dilakukan proses hukum,” pungkasnya. (RL)