Diduga Intip S Mandi, L Dipolisikan

CEK TKP: Aparat kepolisian saat melakukan cek TKP yakni kamar mandi yang diduga tempat terlapor mengintip perempuan berinisial S saat mandi, kemarin. (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Salah seorang pria berinisial L, warga Dusun Lolat Desa Batujai Kecamatan Praya Barat kini harus berurusan dengan aparat penegak hukum. L dilaporkan salah seorang pria berinisal J, 24 tahun, yang juga warga Dusun Lolat Desa Batujai. Laporan tersebut dilayangkan karena L nekat merusak pagar pembatas teras dan pintu rumah milik korban.

Kapolsek Praya Barat, AKP Herry Indrayanto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan perusakan yang dilakukan terlapor dengan inisial L warga Dusun Lolat Desa Batujai itu. Pelaku diduga nekat melakukan perusakan pagar dan pintu rumah lantaran tak terima dituduh mengintip istri orang. “Memang benar ada palapor inisial J, warga Dusun Lolat Desa Batujai telah melaporkan L atas dugaan perusakan pada hari Sabtu kemarin. Terlapor nekat merusak pagar pembatas teras dan pintu rumah korban,” ungkap Kapolsek Praya Barat, AKP Herry Indrayanto, Selasa (31/8).

Baca Juga :  Tipu Pembeli, Makelar Tanah Ditangkap

Kejadian tersebut bermula pada Sabtu (28/8) sekitar pukul 10.30 Wita, istri pelapor berinisial S sedang mandi di kamar mandi di dalam rumah. Saat asyik mandi, L diduga mengintip S sedang mandi. “Mengetahui bahwa dirinya diintip, istri pelapor mencari saudara L dengan maksud untuk menanyakan maksud dan tujuannya mengintip,” jelasnya.

Pada malam harinya sekitar pukul 19.00 Wita, L malah marah-marah dan langsung merusak pintu depan rumah korban dengan memukulkan batang kayu dan merobek kertas bekas semen yang digunakan untuk menutupi celah di kamar mandi tersebut. “Atas tindakan L, pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Praya Barat. Adapun barang bukti yang diamankan yakni pagar terbuat dari bambu dan potongan kayu,” terangnya.

Baca Juga :  TKW NTB Jadi Korban Human Trafficking

Lebih jauh disampaikan bahwa tindakan yang dilakukan kepolisian dalam kasus tersebut antara lain menerima pengaduan, memeriksa pelapor dan S yang diduga menjadi korban pengintipan. Petugas juga sudah melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti, melengkapi administrasi penyelidikan dan membuatkan SP2HP A1, sertaelakukan melakukan gelar awal untuk menentukan arah penyelidikan. “Untuk kasus ini masih kita dalami dengan memeriksa pihak-pihak terkait serta mendalami motif terlapor yang melakukan dugaan aksi pengerusakan tersebut, apakah karena hanya alasan tidak diterima dituduh mengintip S saat sedang mandi atau ada permasalahan lain,” terangnya. (met)

Komentar Anda