MANDALIKA–Polsek Kawasan Mandalika, Lombok Tengah mengamankan pemuda inisial M (23) di rumahnya di Desa Mertak, Kecamatan Pujut pada Jumat (31/3/2023) sekitar pukul 03.00 WITA.
Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Made Dimas Widyantara mengatakan, M diamankan berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah M diduga sering digunakan transaksi narkotika.
Mendapatkan informasi tersebut kemudian Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Mandalika dan Bhabinsa serta masyarakat sekitar untuk melakukan pemeriksaan di rumah M.
Sekitar pukul 03.00 WITA, dilakukan penggeledahan di rumah M oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa dan masyarakat sekitar.
Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut ditemukan M diduga akan mengomsumsi sabu beserta dua orang temannya yang telah melarikan diri.
M pun diamankan ke Polsek Kawasan Mandalika bersama barang bukti berupa 1 klip diduga sabu dengan berat di bawah 1 gram, 3 gunting, 2 korek api gas, 1 botol Kratingdaeng, 1 sepeda motor yang diduga milik pelaku yang melarikan diri.
Saat ini M bersama barang bukti telah diamankan di sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (RL)