Diduga Hendak Menipu, Oknum Wartawan Diamankan

Diduga Hendak Menipu, Oknum Wartawan Diamankan
AKP Zaky Maghfur (ZUL/RADARLOMBOK)

GIRI MENANG – Polsek Gerung, CA (32) asal Desa Merembu Kecamatan Labuapi Lobar, Kamis (7/9). CA seperti diungkapkan Kapolsek Gerung AKP Zaky Maghfur, nyaris dihakimi warga lantaran diduga hendak menipu seorang warga, Salman (35) dari Dusun Bermi Barat Desa Babussalam Kecamatan Gerung. CA diduga meminta uang sebesar Rp 20 juta guna membantu adik Salman yang sedang ditahan di Polda NTB terkait kasus Narkoba. CA sendiri mengaku sebagai wartawan Koran Buser.

Awalnya lanjut Zaky, CA pada Rabu (6/9) sekitar pukul 15.00 Wita, mendatangi Salman untuk meminta uang sebesar Rp 20 juta tersebut. Saat itu Salman belum menyanggupinya. Kemudian Kamis (7/9) CA datang lagi dengan maksud yang sama. Saat itu di rumah Salman sedang ada tamu yakni kuasa hukum Salman bernama Iluh Putu Sukreni. Saat itu sempat terjadi cekcok mulut sehingga Iluh menelepon Kanit Reskrim Polsek Gerung. “Dan atas dasar itulah yang bersangkutan diamankan ke Polsek Gerung guna menghindari amukan warga,” jelasnya, Jumat (8/9).

Baca Juga :  Tak Kapok Edarkan Sabu, Warga Masbagik Utara Ditangkap
Baca Juga :  Oknum Dosen Terlibat Penculikan

Sejauh ini CA yang masih diamankan di Polsek Gerung belum bisa dikenakan tindak pidana, kalau diterapkan Pasal 378 KUHP, belum bisa. Karena unsurnya belum lengkap, uang hasil dugaan penipuan belum diterima. “Jadi bahasanya itu diamankan atau yang bersangkutan mengamankan diri. Belum bisa dikatakan melakukan penangkapan, karena ini diduga masih mencoba melakukan penipuan, uangnya belum ada, perbuatan menguntungkan dirinya belum ada,” tandasnya. (zul)

Komentar Anda