
MATARAM – Satresnarkoba Polresta Mataram mengamankan 41 orang di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kamis (11/4) malam. Mereka diduga akan membeli sabu-sabu. Salah satu yang diamankan itu diduga mangku. “Ada orang diduga mangku, tapi kan kita tidak melihat profesinya apa,” terang Kasatresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Jumat (11/4).
Penangkapan terhadap 41 orang tersebut berawal dari kepolisian yang melakukan patroli malam. Sejumlah orang terlihat mondar mandir di salah satu gang yang ada di Lingkungan Karang Bagu. Gang itu disebut gang kubur. “Setelah ditanya, ternyata mereka datang untuk mencari atau membeli sabu. Setelah itu kami amankan mereka,” katanya.
Adanya aksi penangkapan itu, membuat orang-orang yang berada di dalam gang, kabur.
Mereka kocar kacir melarikan diri. “Yang berhasil kami amankan sebanyak 41 orang dan 31 motor, serta sejumlah HP,” sebutnya.
Mereka berinisial EH, KF, MH, SUS, AS, RF, MH, TKP, KB, TAR, MR, DP, H, HH, MN, RP, NDA, YA, OJO, YA, WSU, RF, GO, MA, AW, MH, HM, AK, DI, RW, FS, YU, AN, MAH, VWP, FI, SS, IZ, AWD, BSH, dan RK. Usianya beragam, mulai dari 18 tahun hingga 42 tahun. “Ada yang dari Mataram, Gerung, Lingsar, KLU dan Loteng juga ada. (Mereka) orang dari luar (Karang Bagu) datang ke Karang Bagu hendak mencari sabu,” ujarnya.
Semuanya sudah dites urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram. Hasilnya, 26 orang positif mengandung methamphetamin. Terhadap oknum mangku itu, hasil tes urinenya negatif. “Dari hasil pemeriksaan urine, 15 orang negatif dan 25 orang positif mengandung methamphetamine,” katanya.
Yang positif tersebut langsung diserahkan ke BNN Kota Mataram untuk direhabilitasi medis. Sedangkan 15 orang yang positif, dipulangkan. “15 orang yang negatif langsung kami lepaskan. Karena kewenangan kami, setelah melakukan tes urine dan barang bukti tidak ada serta tes urine negatif, langsung kita lepaskan hari ini (11/4),” ungkapnya.
Tidak ada yang dilanjutkan ke proses hukum. Terhadap 26 orang yang positif methamphetamine itu tidak tergolong pengedar. Suputra mengaku, saat penggeledahan 26 orang itu, tidak ada barang bukti berupa sabu yang ditemukan polisi saat penggeledahan. “Dari penggeledahan, memang kita tidak menemukan barang bukti (sabu-sabu). Tapi dari hasil pemeriksaan urine, semuanya positif,” ucap dia.
Saat ini, pengedar sabu di dalam gang kubur tersebut masih dalam pengejaran.
Terutama pengedar yang menjual sabu di dalam gang-gang sempit di wilayah Karang Bagu. “Dari hasil lidik kita selama ini, memang orang membeli sabu di Karang Bagu itu lebih terbuka. Dan di gang-gang sempit itu menawarkan atau menjajakan dagangannya secara bebas. Mereka menjual paket hemat,” tandasnya. (sid)