Diduga Hasil Curian, Polisi Amankan Mobil Pikap

MOBIL CURIAN: Kapolsek Jerowaru, Ipda Mastar, terlihat langsung memimpin pengamanan sebuah mobil pikap yang diduga sebagai hasil pencurian, di Desa Jerowaru, Lotim.

SELONG—Kepolisian Sektor (Polsek) Jerowaru, Rabu malam (22/3) sekitar pukul 22.30 Wita, berhasil mengamankan 1 unit kendaraan bermotor roda empat yang diduga sebagai hasil pencurian. Kendaraan itu terparkir di belakang rumah Amaq Elik, di Teluk Dalem, Dusun Telone, Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (Lotim).

Mobil jenis Suzuki Cary Pikap 15 warna hitam tanpa plat nomor, itu ditemukan dalam keadaan pintu terkunci, dan juga ditemukan kunci kontak mobil sudah dirusak, termasuk kabel-kabel juga putus. Namun karena tidak ada pemiliknya, Tim Buser Polsek Jerowaru kemudian membuka paksa mobil tersebut. Dimana setelah dilakukan pengecekan mobil tersebut ditemukan nomor rangka MHYESL41GJ763080 dan nomor mesin G15AID1050262.

[postingan number=3 tag=”lotim”]

Kapolres Lotim melalui Kapolsek Jerowaru, Ipda Mastar mengatakan, berdasarkan keterangan Inaq Maun tetangga Amaq Elik, mobil tersebut tiba hari Senin lalu (20/3) sekitar pukul 14.30 Wita, dari arah selatan. Ketika datang, mobil yang dikendarai 2 orang laki-laki itu langsung masuk, dan memarkir kendaraannya dibelakang rumah Amaq Elik.

Baca Juga :  Mobil Damkar Rusak, Personel Ditarik

Kedua pria yang saat itu mengenakan baju merah, dan celana panjang itu juga sempat ditanya oleh Inaq Maun. Yang dijawab oleh salah seorang diantaranya, mengatakan hendak pergi ke ladang jagung dengan berjalan kaki. Inaq Maun sendiri tidak mengenal kedua orang tersebut.

Karena sudah tiga hari pemilik mobil tidak kunjung datang kembali untuk mengambil mobilnya, dan juga tidak ada satupun warga yg mengetahui siapa pemilik mobil tersebut. Akhirnya Ketua RT Teluk Dalem, Amaq Sumiati, berinisiatif untuk melaporkan keberadaan mobil tersebut kepada Kadus Telone, yang kemudian dilanjutkan Kadus dengan menghubungi Babinkamtibmas Desa Sekaroh. Karena curiga dan khawatir, mobil tersebut adalah mobil hasil kejahatan.

Setelah dilakukan pengembangan oleh pihak kepolisian, akhirnya diketahui bahwa mobil tersebut berasal dari Desa Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, dan merupakan mobil hasil curian yang sengaja disembunyikan di Lotim untuk menghilangkan jejak sambil menunggu ditebus oleh pemiliknya.

Baca Juga :  Lempari Mobil Pol PP, Delapan Remaja Diamankan

Mengingat kasus ini melibatkan antar daerah, atau dua Polres, maka mobil tersebut setelah diamankan ke Polres Lombok Timur, selanjutnya akan diserahkan ke Polres Lombok Tengah. ”Setelah kita serahkan ke Polres (Lotim), nanti akan menyerahkan ke (Polres) Lombok Tengah untuk dilakukan koordinasi selanjutnya,” jelasnya.

Guna menemukan pelaku, pihaknya juga mengaku telah bekerjasama dengan seluruh masyarakat, agar segera melaporkan apabila ada kecurigaan terhadap orang yang menaruh mobil ini. Dengan begitu, pihak kepolisian akan cepat menangkap pelakunya. Tak hanya itu, pihaknya juga terus meminta kepada masyarakat agar bekerja sama dalam memberantas kejahatan dan mengurangi kejahatan dengan cara membangkitkan ronda malam di masing-masing desa. (cr-wan)

Komentar Anda