MATARAM– Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Transparansi (AMAPERA) menggelar aksi demo di kantor Dinas Pertanian Kota Mataram kemarin. Demo ini berkaitan dengan dugaan penggelapan dana bantuan untuk kelompok tani yang nilainya mencapai Rp 2, 8 miliar dari APBN 2016.
Aksi mahasiswa dikawal polisi. Dalam orasinya, Korlap demo Muhammad Ya’kub mengatakan, tahun lalu Dinas Pertanian Kota Mataram mendapat dana dari Kementerian Pertanian yang diperuntukkan bagi kelompok tani. Penyaluran bantuan ini dituding tidak melibatkan Badan Koordinasi Penyuluh Pertanian (Bakorluh) Kota Mataram. Bakorluh tidak mengetahui keberadaan bantuan ini.
Kadis Pertanian H. Mutawali dituding menggelapkan dana tersebut dengan mengelola sendiri anggaran sekitar 2,8 miliar tanpa ada koordinasi dengan Bakorluh. Padahal harusnya ada koordinasi.” Kadis jalan sendiri dengan para petani yang dipilih yang diduga fiktif,” tegasnya.
Ia mengatakan telah menelusuri aliran dana. Diantara seluruh kelompok tani, hanya satu kelompok yang benar-benar ada. Yang lainnya fiktif. Kadis diduga memanipulasi data kelompok tani.
Namun aksi mahasiswa ditentang oleh sejumlah anggota kelompok tani yang juga datang. Kelompok tani keberatan dengan tudingan penyalahgunaan itu. “ Kalau memang ada penyalahgunaan bantuan, kami dong yang seharusnya demo, bukan mahasiswa,” ungkap Japri, perwakilan petani yang juga Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Mataram.
[postingan number=3 tag=”demo’]
Ia mengatakan bantuan sudah diterima oleh para petani. Bahkan petani bersyukur mendapatkan bantuan. Karena pada akhir tahun petani mendapatkan keuntungan dengan melonjaknya harga cabai. “ Kami merasa terbantu dengan adanya bantuan tersebut,” terangnya.
Terjadi adu mulut antara petani dan mahasiswa. Anggota kelompok tani meminta mahasiswa mendiskusikan persoalan ini di dalam kantor, namun mahasiswa menolak. Mereka memilih mengakhiri demo mereka.
Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram H. Mutawalli membantah tudingan mahasiswa. Ia menyebut dana senilai Rp 2,8 miliar sudah disalurkan kepada 15 kelompok tani.” Ini mereka para petani yang menerima bantuan tersebut,” tegasnya.
Dana tidak diberikan kepada petani dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk peralatan serta kebutuhan lainnya seperti bibit cabai,obat-obatan dan lain-lain. Dana tersebut untuk lahan sekitar 100 are, tetapi oleh dinas justru diarahkan ke lahan lebih luas dari itu
Mutawali menilai ada oknum yang tidak puas dengan kinerjanya.
Selanjutnya, mahasiswa juga mendatangi kantor Kejati NTB. Mereka meminta kejaksaan turun mengusut dugaan penyalahgunaan dana ini. Pada kesempatan ini mahasiswa juga meminta Wali Kota Mataram mencopot Mutawali dari jabatannya. “ Kami juga meminta BPK melakukan audit investigasi harta kekayaan Kadis Pertanian Kota Mataram,” ungkap Korlap aksi.
Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB Dedi Irawan saat dikonformasi mengatakan, kejaksaan sudah menerima laporan terkait dengan dugaan penyelewengan ini.” Sudah ada laporan yang kami terima dari masyarakat tertanggal 19 Januari lalu. Intinya persis sama dengan yang disampaikan ini,” ungkapnya.
Kejaksaan kata dia, merespon laporan tersebut dengan memulai melakukan pengusutan. Saat ini sedang dilakukan pengumpulan bahan data dan keterangan (Pulbaket) dan Puldata. “ Untuk jelasnya, kita sedang Pulbaket dan Puldata yang dilakukan oleh tim intelijen Kejati NTB. Nanti kita tunggu saja hasilnya,” katanya.(ami/gal)