Diduga Edarkan Sabu, Polisi Amankan Dua Pelaku

Polisi Amankan Dua Pelaku
NARKOTIKA: Dua pelaku pengedar narkotika jenis sabu, dibawa ke ruang Sat Resnarkoba Polresta Mataram guna pemeriksaan lebih lanjut.( IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM—Tim Satresnarkoba Polresta Mataram menangkap dua orang yang diduga pengedar sabu di Jalan Pasir Putih, Abian Tubuh, Cakranegara, Kota Mataram. Kedua pelaku tersebut, yaitu PS, 25 tahun, warga Abian Tubuh, dan NNSA, 20 tahun, warga Karang Siluman, Cakranegara, Kota Mataram.

“Keduanya kami amankan saat penggerebekan, Sabtu (8/2),” kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa, Senin kemarin (10/2).

Penangkapan tersebut kata Astawa, berawal dari adanya informasi masyarakat, bahwa di sekitar TKP kerap terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Berangkat dari informasi itu, tim melakukan penyelidikan dengan dengan teknik observasi lapangan. “Disana anggota menemukan ada orang dengan gelagat mencurigakan, yang kemudian diamankan,” ungkapnya.

Selanjutnya dengan disaksikan Kepala Lingkungan setempat, petugas melakukan penggeledahan pada badan kedua pelaku. Dari  hasil penggeledahan terhadap PS, ditemukan uang dalam dompetnya senilai Rp 1,4 juta, dan  uang di dalam saku celana sebanyak Rp 305 ribu.

Setelah itu dilakukan pemeriksaan disekitar TKP, dan ditemukan 1 buah amplop berisikan 1 poketan sabu seberat 0,44 gram. Pemeriksaan dilanjutkan di pekarangan dan dalam rumah PS, yang didapatkan 1 buah kaca yang terdapat sabu seberat 2,86 gram, 1 buah pipa kaca, 2 buah korek api, 1 buah skop, dan 1 buah gunting.

Atas temuan barang bukti (BB) tersebut, PS bersama teman perempuannya, NNSA, kemudian langsung digelandang ke Mapolresta Mataram. “Saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara mendalam. Untuk perkembangannya nanti kami infokan,” singkat Astawa. (der)

Komentar Anda