Diduga Edarkan Sabu, Pemuda Sukadana Ini Dibekuk

F alias HF laki-laki (29) warga asal Desa Sukadana, Kecamatan Bayan KLU terduga pengedar sabu. (IST/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Tim Opsnal Polres Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengamankan F alias HF (29) warga Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara (KLU) di pinggir jalan raya lintas Bayan, Jumat (8/1/2021) kemarin. F diduga mengedarkan sabu-sabu.

Adapun barang bukti yang diamankan di TKP satu bekas bungkus rokok surya 12 yang di dalamnya terdapat klip plastik bening berisi 5 poket kristal bening yang diduga sabu dan satu poket kristal bening yang diduga sabu dengan total berat bruto 2,27 gram, serta satu Yamaha Vixion DR 6857 SK. Kemudian satu HP Samsung Galaxy dan satu buah korek api.

Dalam rilis Humas Polres KLU disebutkan, sebelumnya ada informasi dari masyarakat bahwa di TKP kerap terjadi transaksi sabu-sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasatres Narkoba Polres KLU IPTU I Made Sukadana dan KBO Satres Narkoba IPDA Totok Ari Suwondo bergerak cepat menuju TKP, kemudian dilakukan penyelidikan dan pengintaian.

Setelah informasi A1, Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap F alias HF.  Terhadap F dilakukan penggeledahan badan di TKP kemudian ditemukan barang bukti tersebut di atas. Selanjutnya F dan barang bukti dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres KLU guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (sal)

Komentar Anda