Didi: Mataram Harus Segera Tetapkan Status Darurat Covid-19

MATARAM—Penyebaran Covid-19 di Mataram semakin tidak terkendali. Penambahan pasien positif
terus melonjak. Dengan kondisi ini, penanganannya tidak bisa dilakukan dengan biasa saja. Namun perlu upaya lebih konkrit.

Selain itu, dengan penambahan kasus yang mencapai puluhan penderita setiap harinya. Ditambah lagi dengan pasien positif yang meninggal dunia. Maka Kota Mataram disarankan segera menetapkan status darurat Covid-19. Status darurat ini diharapkan segera ditetapkan secepatnya.

“Saya sudah berbicara dengan beberapa anggota Gugus Tugas berkaitan bagaimana menyikapi ini. Saya kira perlu langkah yang lebih tegas. Yaitu segera mengeluarkan putusan wali kota berkaitan dengan status kita. Setidak-tidaknya menegaskan status kita seperti apa. Status darurat itu bisa ditetapkan segera,” ujar Ketua DPRD Kota Mataram, H Didi Sumardi di Mataram, kemarin (28/1).

Berdasarkan penetapan status darurat. Nantinya semua pihak bergerak menerjemahkannya dan mengupayakan tindakan.

“Karena tindakan apapun itu nanti bermuara pada penetapan status. Oleh karena itu, ini langkah yang harus dilakukan,” katanya.Selanjutnya tim terkait,
Gugus Tugas maupun SKPD segera mengupayakan
kinerja konkrit. Lalu segera menerapkannya di lapangan. “Saya rencananya bisa tidak membutuhkan waktu lama untuk segera action,”
ungkapnya.

Berikutnya adalah dibutuhkan kerja tim yang melibatkan seluruh pihak. Karena tidak dilaksanakan oleh Gugus Tugas saja. Melainkan semua pihak dan SKPD terkait lainnya. “Kita harus bergerak bersama

melaksanakan upaya yang menurut saya menginjek-
si kesadaran kita kembali melanjutkan komitmen menjalankan protokol kesehatan (Prokes),” terangnya.Pengawasan Prokes kata Didi, harus dibarengi dengan penindakan yang tegas. Karena tujuannya untuk memberikan efek jera dan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Saya kira itu perlu kita lakukan,” tegasnya.Jika status darurat Covid-19 ditetapkan. Tindakan harus lebih masif lagi dilaksanakan. “Itu dengan sendirinya berjalan. Tindakan itu kan seperti gambaran awal yang kita lakukan dulu. Kita dulu sudah terstruktur dan sistemik dilakukan. Termasuk menertibkan yang

melanggar prokes disekian aktivitas masyarakat. Itu
sudah keluar dari koridor prokes. Seperti di pasar,
perkantoran, atau pusat perdagangan dan lainnya. Pada akhirnya nanti juga pada aktivitas keagamaan dengan menjalankan prokes. Ini yang berat, karena masyarakat menganggap Covid-19 sudah berlalu. Jadi perlu shock terapi untuk memberikan warning kita dalam posisi bahaya,” katanya. Untuk status tanggap darurat ini, Asisten I Setda Kota Matara, Lalu Martawang mengatakan, penentuan status darurat untuk Kota Mataram sudah dipersiapkan.

Tinggal nantinya dibuatkan surat edaran wali kota untuk dijalankan.

“Kemarin kan surat edaran sudah disepakati apa saja kebijakan yang diambil berkaitan dengan pengetatan itu. Nanti itu diwujudkan dalam bentuk surat edaran yang dijadikan pedoman Gugus Tugas dalam melaksanakan semuanya. Termasuk aktivitasnya juga,” katanya.

Akibat pasien positif Covid-19 yang kian hari semakin bertambah, maka kini kehawatiran mulai

muncul soal kamar rumah sakit yang tidak bisa menampung lonjakan pasien positif. Dimana berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mataram, sehari ada puluhan warga kota yang terpapar Covid-19.

Dampaknya juga menyebabkan ketersedian kamar di rumah sakit, seperti di Rumah Sakit Umum Daerah
(RSUD) Kota Mataram, stok kamar untuk merawat pasien mulai menipis. “Iya memang setiap hari ada yang masuk pasien. Bisa dibilang seperti itu (menipis),” ujar Direktur RSUD Kota Mataram, dr HL Herman Mahaputra di Mataram, kemarin. Saat ini, RSUD Kota Mataram merawat 30 pasien Covid-19.

Sedangkan RSUD menyiakan 50 tempat tidur untuk pasien covid. Sehingga praktis kini tersisa 20 tempat tidur untuk merawat pasien covid. “Iya masih ada kamarnya. Tapi memang berkurang,” katanya. Data Gugus Tugas tanggal 27 Januari. Ada penambahan 35 pasien positif. Pasien tersebut beberapa diantaranya ada yang dirawat di RSUD Kota Mataram.

Walaupun jumlah kamar semakin menipis. RSUD masih menerima rawat inap pasien positif. “Kan
ada yang pulang juga (sembuh). Kalaupun ada yang
masuk lagi tidak masalah.

Kita buka tutup,” terangnya. Menurutnya tidak masalah dengan lonjakan pasien. Sembari menunggu SK untuk dimulainya penggunaan tempat isolasi mandiri terpusat. Cukup banyak kepanikan warga masyarakat yang tanpa gejala datang ke rumah sakit. Pihak rumah sakit disebutnya tidak mungkin menolak pasien.

“Makanya nanti kita siapkan tempat isolasi mandiri terpusat itu. Yang tanpa gejala kita alihkan kesana. Sehingga fungsi rumah sakit merawat pasien dengan kondisi berat,” jelasnya.Lonjakan pasien kata dr Jack sudah diantisipasi. Karena porsi seluru rumah sakit di Kota Mataram sudah diatur.

Selaku Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) NTB. Sudah meminta seluruh rumah sakit untuk menaikkan jumlah tempat tidur 10

persen. “Kita sudah minta itu dinaikkan jumlah tempat tidurnya,” pintanya. Khusus untuk RSUD, kendati kamar yang disiapkan
sudah menipis. Jika terjadi lonjakan yang tinggi lagi.
RSUD siap menambah jumlah ketersediaan kamar untuk merawat pasien Covid-19. “Iya kita buka (kamar) dong.

Kalau rumah sakit pemerintah tidak boleh menambah hanya 30 persen jumlah kamar. Kalau bisa tambahannya itu 50 persen. Kita akan tambah kalau nanti memang terisi semua,”

jelasnya. Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mataram, I Nyoman Swandiasa tidak menampik semakin bertambahnya pasien positif Covid-19 di Kota Mataram. Bisa berdampak pada ketersediaan kamar rawat inap di rumah sakit.

Tidak terkecuali di RSUD Kota Mataram. Namun
untuk saat ini, masih bisa ditampung dibeberapa
rumah sakit lainnya. “Iya tapi itu sudah diantisipasi berkaitan dengan lonjakan pasien ini,” katanya. (gal)

Komentar Anda