Dibatasi, Hanya Kendaraan Berstiker Khusus yang Bisa Akses ke Mandalika

Kepala Dishub NTB Lalu M. Faozal (FOTO DISKOMINFOTIK NTB)

MATARAM–Pengaturan lalu lintas dan angkutan jalan yang baik diperlukan saat event Insternasional World Superbike di Sirkuit Mandalika pada 19-21 November 2021.

Karena itu, Surat Edaran Pembatasan Operasional Kendaraan pada masa perhelatan event tersebut dibuat oleh Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Perhubungan Provinsi NTB.

“Surat edaran ini dibuat agar pengaturan lalu lintas dan angkutan jalan berjalan lancar, tertib, selamat, dan tetap memenuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,” tutur Kepala Dinas Perhubungan NTB, Lalu Moh. Faozal, Senin (15/11/2021).

Baca Juga :  Ada Kesalahpahaman Antara MGPA dan Marshal, Gubernur Janji Jembatani

Isi surat edaran tersebut di antaranya, melakukan pembatasan penggunaan jalan raya menuju Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, kecuali kendaraan yang memiliki stiker resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi NTB. Pekerja/Karyawan yang bekerja di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika. Angkutan barang dan kendaraan logistik. Serta, kendaraan ambulans/mobil jenazah.

Selain itu, surat edaran tersebut melarang kegiatan sosial kemasyarakatan baik kegiatan adat maupun budaya, yang menggunakan ruas jalan menuju Kawasan Ekonomi Khusus Maridalika pada 18-22 November 2021.

Baca Juga :  Head of Operation Sporting MGPA yang Hina Marshal Mandalika Akhirnya Mundur

Serta, bagi angkutan barang dan kendaraan logistik yang melalui ruas jalan menuju Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika hanya diizinkan beroperasi pada pukul 22.00 WITA-05.00 WITA. Dan tetap melakukan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid- 19. (Diskominfotikntb)

Komentar Anda