SELONG—Lalu Surpriadi alias Adi, alias Mamiq Peri (50 Tahun), yang beralamat di Gubuk Peken, Desa Dasan Lekong, Kecamatan Sukamulya, yang bekerja menjaga kandang ayam milik Lalu Agus Saputra, warga Gubuk Tojang Bedeng, Desa Dasan Lekong, Kecamatan Sukamulia, kini kondisinya kritis setelah ditebas dengan senjata tajam (Sajam) nyaris di sekujur tubuhnya oleh kawanan perampok sadis.
Kronologis kejadian Kamis dini hari (6/4), sekitar pukul 05.30 Wita. Saat itu saksi atas nama Lalu Mulyadi sedang jalan-jalan pagi melewati TKP. Karena merasa curiga melihat pintu pagar kandang ayam dalam keadaan rusak. Dia pun kemudian menghubungi rekannya, Amrullah, dan langsung masuk ke dalam areal kandang.
Namun alangkah terkejutnya mereka ketika mendapati korban tergeletak. Dimana kondisi tubuhnya menderita luka iris tidak putus pada bagian telinga kanan, dan luka tebas pada lengan kiri, serta darah korban berceceran di lantai di gubuk tempat tinggal korban. Melihat itu, kemudian korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Selong.
[postingan number=5 tag=”kriminal”]
Setelah mendapatkan laporan penganiayaan yang cukup sadis tersebut, kurang dari 24 Jam, sekitar pukul 12.00 Wita, Gabungan Tim Buser Satuan Reskrim, dan Tim Elit Sabhara Polres Lotim, berhasil menangkap 5 orang pelaku pencurian di Desa Dasan Lekong, yang mengakibatkan korbanya terluka parah. Ketika dikembangkan, ternyata para pelaku ini merupakan pelaku pembobolan ATM Mandiri Unit Selong, Lotim, yang juga disertai dengan pembunuhan.
Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim, AKP Antonius Faebuadodo Gea, mengatakan bahwa para pelaku yang berhasil diamankan itu yakni Suhaedi alias Edi, laki-laki, 19 tahun, alamat Dusun Pancor Manis, Desa Dasan Lekong. Kemudian M Faesal, laki-laki, 22 tahun, alamat Dusun Kebun Lauk, Desa Masbagik, Kecamatan Masbagik, yang merupakan eksekutor.
Selain itu ada Musleh alias Sleh, laki-laki, 32 tahun, alamat Dusun Pancor Manis, Desa Dasan Lekong, yang bertugas menyuruh melakukan aksi kejahatan. Selanjutnya Saef, laki-laki, 22 tahun, alamat Dusun Pancor Manis, Desa Dasan Lekong, yang bertugas membuang barang bukti, dan satu lagi pelaku atas nama Sabirin, laki-laki, 35tahun, alamat Dusun Pancor Manis, Desa Dasan Lekong, pemilik rumah tempat menampung barang bukti hasil kejahatan.
Dijelaskan, untuk TKP di kandang ayam, para pelaku berjumlah sebanyak 6 orang. Mereka melakukan aksinya pada dini hari, dengan cara 3 orang pelaku merusak pintu gerbang kandang ayam, dan setelah diketahui penjaganya. Tanpa banyak bicara salah satu pelaku langsung menebas korban di bagian telinga, kepala, punggung, dan lengan kiri korban yang nyaris putus.
Sedangkan 3 orang rekannya yang lain ada yang bertugas sebagai yang menyuruh melakukan, ada juga yang bertugas menghilangkan barang bukti, dan ada yang bertugas menyiapkan tempat penampungan barang bukti. “Sebelum melakukan aksinya, para pelaku mengaku pesta minuman keras lebih dahulu,” jelasnya.
Sementara untuk TKP di ATM Bank Mandiri, pelaku berjumlah 5 orang. Mereka melakukan aksinya dengan cara 2 orang masuk ke dalam ATM untuk merusak Brankas ATM, sementara 3 pelaku lainnya berjaga-jaga diluar.
Ketika mengetahui ada orang yang lewat melintas di depan ATM, kemudian rekannya yang bertugas diluar memberitahukan rekannya yang ada di dalam ruang ATM, dan kemudian rekannya keluar. Namun karena aksinya itu sudah kepergok, akhirnya salah satu pelaku menebas korban, yang kemudian menyebabkan korban menjadi kritis, hingga akhirnya meninggal dunia.
Usai kejadian, petugas berhasil mengendus keberadaan para pelaku yang berjumlah 5 orang ini sedang Pesta Miras di daerah Pancor Manis, Desa Dasan Lekong, Kecamatan Sukamulya. Para pelaku mencoba melawan petugas, sehingga dilakukan tembakan peringatan ke arah udara sebanyak tiga kali, namun tetap tidak diindahkan. Sehingga untuk melumpuhkan, terpaksa petugas menembak ke arah kaki dan betis para pelaku.
“Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mendapatkan barang bukti 1 buah parang yang digunakan untuk menebas korbannya di TKP kandang ayam, kemudian 1 ekor ayam curian yang masih tersisa, 1 unit sepeda motor yang digunakan beraksi, dan 1 buah linggis yang digunakan untuk membobol ATM,” pungkas Kasat Reskrim. (cr-wan)