Diapresiasi, Penggunaan Pakaian Adat di Kantor

Penggunaan Pakaian Adat di Kantor
PAKAIAN ADAT : Contoh penggunaan pakaian adat Sasak di acara adat. Pemkab Lombok Timur mengeluarkan kebijakan penggunaan pakaian adat bagi pegawai lingkup Pemkab Lombok Timur tiap hari Kamis.( Ist/Radar Lombok)

SELONG– Semua pegawai di lingkup Pemkab Lotim diwajibkan mengenakan pakaian adat setiap hari amis.  Hal itu berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan Bupati Lotim yang diperkuatkan dengan SK. Kebijakan Pemkab ini disambut positif kalangan DPRD seperti yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, Daeng Paelori, kemarin. Menurutnya, ini baru pertama kali ada aturan penggunaan pakaian adat di Lombok Timur dan layak diapresiasi. Bahkan Daeng sendiri telah lebih awal memberikan contoh ke anggota dewan lainnya menggunakan pakaian adat masuk kantor beberapa hari lalu.” Menjaga kearifan lokal itu harus dimulai dari hal kecil. Salah satunya penggunaan pakaian adat Sasak. Makanya saya pertama di dewan  yang  berikan contoh,” kata Daeng.

Apa yang menjadi kebijakan pemerintah daerah harus bisa diimpelentasikan oleh semua pegawai termasuk anggota dewan. Semua elemen masyarakat harus mencintai budaya sendiri. Meski terlambat tapi ini dianggap sebagai langkah awal untuk melestarikan budaya lokal yang telah diwariskan oleh para leluhur.” Lebih baik kita terlambat ketimbang tidak sama sekali,” lanjut Daeng.

Selain merawat budaya lokal, penggunaan pakaian adat ini juga sangat berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat. Terutama terhadap para perajin tenun yang ada di Lotim.”Dan ini juga berdampak terhadap psikologis. Interaksi sosial kita juga akan semakin baik. Pakaian adat ini sederhana, jadi semua orang bisa pakai,” katanya.

Penggunaan pakaian adat juga diharapkan bisa menjadi ciri khas pariwisata Lotim.”Kalau bisa dimanfaatkan akan memberikan nilai lebih dalam dalam mengembangkan sektor pariwisata,” tutup Daeng.(lie)

Komentar Anda