Setelah Dianiaya, Kini Dipidana

PRAYA-Masalah Kepala Desa Pelambik Kecamatan Praya Barat Daya, Julianis Supriadi, seakan tak berjeda.

Setelah dianiaya warganya pada 11 Juli lalu, kemarin dia dipidanakan warganya atas dugaan kasus korupsi. Puluhan warga Pelambik mengadukan persoalan pembangunan kantor desa setempat yang sempat dihentikan warganya bulan Juli lalu.

Menurut Kadus Bagek Dewa, Sahnan Manan, pihaknya melaporkan dugaan korupsi pada pembangunan kantor desanya. Dimana sebelumnya, kantor desa itu selama tiga tahun berturut-turut dianggarkan dari alokasi dana desa (ADD) untuk direhab. Yaitu, tahun 2013 sebesar Rp 20 juta, tahun 2014 sebesar Rp 45 juta, dan tahun 2015 sebesar Rp 99 juta.

Namun, oleh kades kemudian kantor itu dirobohkan total untuk direhab ulang pada bulan Mei 2016. Kebijakan tumpang tindih kemudian melahirkan mosi tak percaya kepada sang kades. Sehingga pada bulan Juli lalu, warga sempat menghentikan penerjaan pembangunan kantor desa tersebut. ‘’Kini kantor desanya mangkrak dan kami menduga pembangunan kantor desa itu dijadikan ajang korupsi oleh kades,’’ tuding Sahnan di hadapan Kasi Intelijen Kejari Praya, kemarin (3/8).

Baca Juga :  Anak Dianiaya, Polisi Lelet, Keluarga Korban Protes

Kasi Intelijen Kejari Praya, Andrie Dwi Subianto menanggapi, pihaknya akan memproses laporan masyarakat itu. Tapi tidak bisa dilakukan buru-buru mengingat banyak kasus yang harus diselesaikan.   “Kita tetap terima pengaduan ini tapi kami meminta masyarakat untuk bersabar, banyak masalah yang masih ditangani,” ujarnya.

Kepala Desa Pelambik, Julianis Supriadi menukas semua tudingan dan laporan warganya itu. Katanya, mereka yang menghalangi pembangunan itu adalah orang yang tidak puas dengan pemerintahanya selama ini. Bahkan, setiap program pembangunan yang dilakukan desa selalu dihalangi, tapi mereka tidak pernah berhasil. “Mereka yang menghalangi pembangunan itu orang yang iri hati dan tidak puas,’’ sebutnya.

Baca Juga :  Mahasiswi Dianiaya Orang tak Dikenal

Kata Julianis, berbagai upaya dilakukan orang yang melaporkannya selama ini. Termasuk sempat menganiaya dirinya saat membongkar kantor desa untuk dibangun ulang. Hanya saja, dirinya tak mau membalas perbuatan mereka. Apalagi sampai mempidanakan mereka di jalur hukum. ‘’Biarkan saja. saya tidak mempermasalahkan itu. Biar saja darah saya yang keluar menjadi pengorbanan,’’ tandasnya. 

Diketahui, Julianis sempat dianiaya warga pada 11 Juli silam. Gara-garanya, dia membongkar kantor desa untuk dibangun kembali. Alasannya, warga tidak setuju bangunan lama itu dibongkar karena dijadikan simbol gotong royong. (cr-ap)

Komentar Anda