Dianggap Tidak Profesional, Ketua Pansel Pejabat Lobar Terancam Dipolisikan

illustrasi

GIRI MENANG – Proses seleksi pejabat yang dilakukan oleh tim panitia seleksi (Pansel) Pemkab Lobar dianggap tidak profesional. Seleksi terbuka untuk mencari empat orang calon kepala dinas banyak  menuai kritik. Hari ini salah satu lembaga, Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP) akan melaporkan ketua Pansel ke Polda NTB.

Dikonfirmasi kemarin, ketua LPKP Lobar, Erwin Ibrahim, menyampaikan, proses seleksi yang dilakukan oleh tim Pansel terindikasi melanggar sejumlah aturan yang telah ditetapkan pemerintah melalui Undang-undang dan bahkan dapat dikategorikan hasilnya cacat hukum. Karena itu, pihaknya sudah menyiapkan dokumen untuk dijadikan bahan laporan ke aparat penegak hukum (APH).” Sedang kita siapkan,dan tetap asas praduga tak bersalah,” ungkapnya.

Polemik Pansel ini berawal dari beredarnya pengumuman nomor : 07 PANSEL-JPTP/II/2022 tentang hasil seleksi administrasi seleksi terbuka calon pejabat pimpinan tinggi pratama Kabupaten Lombok barat tahun 2022 Jumat lalu. Di pengumuman ini disebutkan nama-nama  yang masuk tiga besar. Di jabatan kepala Dinas Kesehatan ada nama Arif Suryawirawan, Erni Suryana dan drg. Arbain Ishak. Selanjutnya di jabatan kepala Dinas Dispora ada nama drg. Arbain Ishak. Dr. Lalu Tajudin dan Abu Bakar. Untuk kepala Dinas Lingkungan Hidup ada nama Hermansyah, Ketut Ahmad Sandiasa dan Suherman. Sedangkan pada jabatan kepala BKDPSDM, ada nama Jamaluddin, H. Moh. Hakam, dan Agus Rahmat Hidayat.

Baca Juga :  Rencana Dewan Bentuk Pansus Aset Diapresiasi Eksekutif

LPKP menduga adanya proses seleksi yang tidak profesional dan kredibel yang dilakukan oleh tim Pansel mengingat adanya beberapa kejanggalan dalam menentukan calon kepala OPD. “ Kuat dugaan kami bahwa proses penyeleksian ini mengabaikan beberapa aturan pemerintah yang telah ditetapkan dalam undang-undang” ungkapnya.

Mekanisme pengisian pejabat utama dalam suatu pemerintah daerah harus dilakukan secara profesional, tidak karena kenal atau balas jasa, sehingga apa yang diharapkan dari pejabat utama yang dipilih sesuai harapan yaitu punya kemampuan dalam bidangnya dan mempunyai kualitas sehingga terhindar daru korupsi dan nepotisme. “ Kita berharap melalui proses seleksi ini dapat melahirkan pejabat-pejabat yang mempunyai kemampuan dan kualitas sehingga hasil yang diharapkan oleh masyarakat dapat dirasakan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat,” bebernya.

Baca Juga :  Dinas Dianggap Lamban Tangani Kelangkaan Pupuk di Lobar

Kata Erwin, jangan sampai kepentingan politik klasik seperti politik balas jasa atau demi menempatkan “orang kita” malah menjadi kontraproduktif, kehilangan kepercayaan masyarakat dan membahayakan program dan pelayanan kepada masyarakat.

Sebelumnya, Pansel sudah menegaskan bahwa kepemimpinan di  keanggotaan Pansel bersifat ex officio. “Proses tahapan seleksi sudah dilakukan secara terbuka,” kata anggota Pansel, Dr. Muazar Habibi. Ada 31 pejabat yang ikut seleksi terbuka. Teknis penilaian mulai dari wawancara, kemudian menyusun makalah, hingga presentasi dilakukan sesuai ketentuan. “Tidak bisa dibilang ini (Pansel) abal-abal, semua sudah sesuai. Kalau ada yang mengatakan seperti itu silahkan kita buka data,” tegasnya.

Karena semua tahapan seleksi mulai dari awal sudah ada back up datanya, kalau ada beranggapan ini tidak terbuka, dipersilahkan dikroscek dulu.” Kalau dalam proses ujian seleksi, ada  pihak yang mau memantau silahkan, boleh saja karena terbuka,” ungkapnya.(ami)

Komentar Anda