

PRAYA–Dua warga yang mengeklaim lahan miliknya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika diamankan aparat kepolisian.
Keduanya diberi tindakan tegas dan terukur karena memasang spanduk dan diduga membawa senjata tajam.
Dari informasi yang dihimpun Radar Lombok, keduanya bernama Ahmad dan Habibi. Keduanya sudah diamankan di Polres Lombok Tengah dengan dugaan melanggar undang-undang kedaruratan.
“Kemarin (13/10/2023) kita lakukan tindakan tegas dan terukur kepada dua orang karena saat pemasangan spanduk juga membawa sajam,” ungkap Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Sabtu (14/10/2023)
Ditegaskan, jauh hari sebelumnya, Kapolda NTB sudah mengeluarkan maklumat dan sudah diingatkan bahwa MotoGP ini merupakan perhelatan yang bisa memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi yang sangat baik di Provinsi NTB sehingga siapa pun yang menggangu kamtibmas maka dilakukan tindakan tegas dan terukur.
“Kita ingin memastikan event ini benar- benar steril,” ungkapnya. (met)