Di Sumbawa Besar, Kanwil Kemenkumham NTB Pastikan Data Notaris Akurat

Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB Melalui Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Puan Rusmayadi dan Tim melakukan Pembinaan dan Pengawasan Kenotariatan Terkait Rencana Aksi Sinkronisasi Data Notaris di Kabupaten Sumbawa Besar.

SUMBAWA – Sampai saat ini, Kanwil Kemenkumham NTB terus melaksanakan rencana aksi percepatan perjanjian kinerja dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Tahun 2024, salah satunya merupakan sinkronisasi data Notaris.

Untuk itu, tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB Melalui Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Puan Rusmayadi dan Tim melakukan Pembinaan dan Pengawasan Kenotariatan Terkait Rencana Aksi Sinkronisasi Data Notaris di Kabupaten Sumbawa Besar.

Pada kegiatan ini tim mengunjungi beberapa notaris yang mengalami perbedaan data, seperti perbedaan data alamat kantor Notaris yang ada di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham NTB pada Senin (25/11).

“Hal ini dapat terjadi dikarenakan kebanyakan notaris menggunakan system sewa yang digunakan untuk berkantor, sehingga ketika jangka waktu sewanya habis, kantor notaris akan pindah ke tempat / lokasi yang lain,” ungkap Heru Iswandi selaku staf subbidang AHU Kanwil Kemenkumham NTB.

Keakuratan data Notaris ini tentu saja berbanding lurus dengan upaya Kanwil Kemenkumham NTB untuk menghadirkan layanan notaris yang profesional, akuntabel, dan berkepastian hukum kepada para pemangku kepentingan terutama masyarakat.

Adapun Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan dalam keterangan terpisah menyatakan Kanwil Kemenkumham NTB mendukung penuh kolaborasi dengan Ditjen AHU dalam mengevaluasi dan memperbarui data notaris.

“Selain melakukan optimalisasi akurasi data yang tersedia bagi masyarakat, langkah ini diharapkan mampu mencegah kesalahan data yang berpotensi mempengaruhi pengambilan keputusan di kemudian hari,” jelas Parlindungan. (Huda)