Di Balik Aksi Kriminal Komplotan Maling Mobil Pikap

Di Balik Aksi Kriminal Komplotan Maling Mobil Pikap
INTROGASI: Kapolres Lombok Tengah AKPB Kholilur Rochman saat mengintrogasi para kawanan maling mobil pikap (SAPARUDIN/RADAR LOMBOK)

Banyak pelajaran yang bisa diserap masyarakat di balik maraknya aksi kejahatan selama ini. Seperti penuturan komplotan maling mobil pikap ini. Mereka nekat mencuri karena terlilit utang di samping memang ada pesanan langsung untuk barang curian.


Saparudin-Praya


LIMA laki-laki berperawakan gempal keluar dari balik jeruji besi penjara Mapolres Lombok Tengah, kemarin. Satu orang tampak berjalan menggunakan tongkat pembantu. Satu orang lagi berjalan dengan tegak seperti tanpa luka di kaki. Sementara tiga orang laninya beriringan dengan langkah tersok-seok sepeti mau jatuh. Tampak, balutan perban di kaki kanan mereka melilit.

Itu adalah tanda bahwa mereka mengalami luka tembak. Iya, mereka adalah spesialis kawanan maling mobil pikap antar daerah. Rona wajah mereka tampak memelas seperti kesakitan. Dengan kaki nyeker (tanpa sandal) perjalanan beberapa meter dari penjara sampai halaman Mapolres Lombok Tengah itu tampak sepertinya jauh sekali. Hingga akhirnya perjalanan mereka terhenti di sebuah mobil pikap warna hitam.

[postingan number=3 tag=”features”]

Di sanalah mereka dikumpulkan. Polisi sengaja mempublikasi sosok mereka agar diketahui publik, bahwa mereka adalah bagian anggota masyarakat yang meresahkan selama ini. Kapolres Lombok Tengah AKPB Kholilur Rochman kemudian mengintrogasi mereka satu persatu setelah mempublikasi kronologis penangkapan kelima komplotan maling itu.

Baca Juga :  Kantor Kemenag Dompu Digasak Maling

Salah seorang pelaku, Panji Sapu Wiraguna, 26 tahun, asal Dusun Lendang Simbe Desa Kuripan Utara Kecamatan Kuripan Lombok Barat mengaku, ia baru pertama kali melakukan aksi kejahatan itu. Dalam aksi itu, ia berperan sebagai penghidup mesin alias koneksi kabel. Maklum, Panji cukup ahli di bidang koneksi listrik mobil selama ini.

Sayang, keahliannya itu ia gunakan untuk berbuat kejahatan. Di balik aksinya, Panji mengaku terpaksa nekat mencuri. Ia merupakan seorang mantan tenaga kerja Indonesia (TKI) Malaysia yang baru pulang. Nasib apes di Malaysia masih membawa masalah ketika ia pulang.

Ia masih berutang Rp 200 ribu kepada tetanggannya. Di mana awalnya, Panji berutang Rp 1,7 juta untuk ongkos menjadi TKI. Sepulangnya, ternyata ongkosnya belum lunas dibayar sehingga kembali ditagih. ‘’Dari itulah saya nekat mencuri,’’ tuturnya di hapan polisi.

Lain halnya diungkapkan Ratmadi alias Amaq Martina, mobil yang dicuri selama ini tergantung pesanan. Warna hitam merupakan warna favorit pemesan. Sehingga kebanyakan komplotannya ‘memetik’ mobil pikap warna hitam. ‘’Semuanya tergantung pesanan, termasuk yang warna hitam paling laku dan banyak dipesan,’’ akunya.

Baca Juga :  Lebih Ramah Lingkungan, Manfaatkan Limbah Cangkang Udang dan Kepiting

Ratmadi menambahkan, ia menjual mobil curian itu ke sejumla wilayah pelosok. Termasuk wilayah pulau Sumbawa. Biasanya, mobil-mobil haram itu dijual dengan harga Rp 10 juta ke atas. Mobil itu biasanya digunakan untuk mengangkut barang di wilayah pelosok. ‘’Kita jual ke wilayah pelosok agar tidak mudah terdeteksi polisi,’’ ungkapnya.

Jika tak dijual, Ratmadi mengaku mengharapkan tebusan dari sang pemilik. Rata-rata, tebusan yang diminta selama ini sebesar Rp 10 juta atau harga jual kepada orang. ‘’Kalau tidak dijual kita minta tebusan,’’ bebernya.

Senada juga diungkapkan Kapolres Lombok Tengah, AKBP Kholilur Rochman, bahwa mereka menjual mobil hasil curian mereka ke wilayah pelosok di wilayah NTB. Untuk itu, warga sudah semestinya tetap waspada terhadap barang miliknya.  Sehingga bisa mengantisipasi terjadinya aksi pencurian dan kejahatan lainnya. (**)

Komentar Anda