Dewan Usulkan Ranperda Inisiatif Pengelolaan Air Baku

Ilustrasi Ranperda

PRAYA-Komisi III DPRD Lombok Tengah akan mengusulkan rencana peraturan daerah (Ranperda) inisiatif tentang pengelolaan air baku dan sumber mata air.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Lombok Tengah, Muhammad Humaidi, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dulu kepada kementerian terkait. Karena tujuannya dari perda ini nantinya adalah untuk pengelolaan dan perlindungan sebagai alternatif air bersih masyarakat. Sehingga tidak hanya mengandalkan sumber mata air yang sekarang ini mulau berkurang. ‘’Jadi nanti akan kita usulkan bagaimana air baku, seperti air sungai, air laut, air bendungan, dan air lainnya bisa menjadi alternatif air bersih masyarakat,’’ ungkap Humaidi, pekan lalu.

Baca Juga :  Eksekutif Didorong Aujukan Ranperda Sampah

[postingan number=3 tag=”loteng”]

Dia menjelaskan, usulan ranperda ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kekurangan air bersih. Karena kedepannya, Lombok Tengah khususnya akan membutuhkan banyak air mengingat sumber daya alam saat ini akan maksimal dimanfaatkan. Semua itu harus diantisipasi dengan membuat regulasi yang berkaitan dengan kondisi yang ada.

Dengan aturan ini, pihak-pihak terkait bisa memanfaatkan air baku secara legal sesuai aturan yang berlaku. ‘’Jadi kita tidak hanya mengandalkan sumber mata air saja nantinya mengingat sumber mata air kita sekarang mulai berkurang,’’ tambahnya.

Baca Juga :  Dewan Tetapkan Dua Ranperda

Selain itu, sambung Humaidi, pihaknya juga akan mempertanyakan soal rencana pembangunan dam Mujur ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dewan akan mempertanyakan langsung lanjutan dari rencana tersebut mengingat saat ini dewan sudah mengucurkan anggaran untuk penyelesaian LARAP pembangunan dam tersebut. ‘’Kita harapnya sertifikasi bisa secepatnya dilakukan karena itu menjadi salah satu syarat pembangunannya,’’ harapnya. (cr-ap)

Komentar Anda