Dewan Usulkan Pemberhentian Umar Said ke Kemendagri

MATARAM – Ketua DPRD NTB H Umar Said akhirnya ditendang dari jabatannya. Keputusan tersebut diambil oleh pimpinan dan semua fraksi DPRD NTB melalui rapat paripurna dadakan yang dilansungkan pada Senin sore kemarin (20/6).

 Rapat paripurna awalnya dilaksanakan Senin kemarin sekitar pukul 10.00 Wita dengan tiga agenda. Agenda pertama berjalan lancar tentang penjelasan Gubernur NTB terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2015.

Selanjutnya agenda kedua saran dan pendapat badan anggaran terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2015. Dan yang ketiga agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) cetak sawah baru dan bansos petani tebu.

 Untuk agenda ketiga, banyak fraksi yang tidak setuju dibentuknya pansus sehingga rapat paripurna yang dipimpin oleh Mori Hanafi memutuskan untuk melanjutkan pembahasan di rapat pimpinan pada hari yang lain. Alasan banyak fraksi tidak setuju karena program tersebut sumber anggarannya dari APBN sehingga DPRD NTB dinilai tidak perlu sampai membentuk Pansus.

 Dinamika rapat paripurna mulai alot saat beberapa anggota DPRD menuntut polemik Umar Said dituntaskan sebelum paripurna ditutup. Berdasarkan banyak masukan, paripurna yang tidak dihadiri oleh Umar Said dan Wakil Ketua TGH Mahalli Fikri itu memutuskan untuk melakukan skorsing dan dituntaskan melalui rapat pimpinan.

 Mori Hanafi selaku pimpinan sidang kemudian membacakan hasil rapat paripurna, penuntasan polemik Ketua DPRD harus diakhiri dengan cara menindaklanjuti surat Pergantian Antar Waktu (PAW) Umar Said dari jabatannya dan digantikan oleh Baiq Isvie Rupaeda. “Karena harus dilakukan melalui paripurna, maka kita putuskan untuk melangsungkan rapat paripurna nanti jam 02.00siang,” ujar Mori semabri mengetuk palu tanda paripurna ditutup.

Baca Juga :  Paripurna, Oknum Dewan Main Game

 Setelah pukul 14.00 Wita, rapat paripurna yang diagendakan secara mendadak itu molor sampai pukul 16.00 Wita. Penyebabnya, jumlah anggota DPRD yang mengikuti paripurna belum kuorum sehingga paripurna tidak bisa dilanjutkan. Namun akhirnya setelah pergulatan politik yang cukup panjang, beberapa anggota DPRD datang seperti H Makmun dari PKB sehingga paripurna kuorum.

Rapat paripurna dadakan ini dengan agenda penetapan PAW Ketua DPRD NTB periode 2014-2019 dari H Umar Said ke Hj Isvie Rupaeda. Sekretaris Dewan (Sekwan) Mahdi  membacakan  keputusan DPRD.

 Keputusan pertama yaitu mengusulkan pemberhentian Umar Said dan diiringi ucapan terima kasih ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Keputusan kedua, mengusulkan pengangkatan Baiq Isvie Rupaeda menjadi Ketua DPRD NTB. Menurut Mori, dengan dibacakannya keputusan tersebut maka secara politis Umar Said sudah bukan lagi Ketua DPRD NTB. Namun secara  aturan, Umar masih berhak mendapatkan fasilitas ketua DPRD sampai ada keputusan pemberhentian dari Mendagri. “Pak Umar  statusnya masih ketua DPRD, kan belum keluar SK pemberhentian beliau,” terang Mori.

Baca Juga :  Tunjangan Perumahan Dewan Diusulkan Rp 14 Juta Sebulan

Terkait dengan gugatan hukum yang sedang ditempuh Umar Said, hal itu bukanlah menjadi penghalang. Pasalnya, Umar Said diberhentikan hanya dari jabatannya saja dan tetap menajdi anggota DPRD sebelum ada PAW anggota oleh Golkar. Sementara, gugatan hukum Umar terkait status keanggotaannya di DPRD. “Jadi tidak ada kaitannya, ini keputusan tentang pemberhentian beliau jadi ketua, kalau yang digugat itu selaku beliau anggota DPRD,” tutup Mori.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ali Ahmad sangat lantang dan gembira menyambut keputusan tersebut. Pasalnya, apabila Umar Said tidak diganti maka semua fraksi tidak akan mau lagi bekerja. “Pokoknya Umar harus diganti, dia sudah keropos dan kalau tidak diganti kami akan boikot APBD perubahan dan semua kegiatan dewan,” ancamnya.

Wakil Gubernur NTB, H Muhammad Amin saat dimintai tanggapannya memaklumi apa yang terjadi di DPRD NTB. Dirinya kini tidak ingin terlalu mencampuri urusan partai Golkar dan internal DPRD. “Tidak enak kita urus internal DPRD, yang terpenting semuanya sesuai aturan saja,” ucapnya.

Sementara itu, Umar Said saat ditemui di ruangannya masih kaku dan tidak ingin memberikan pernyataan apapun. Ia lebih memilih bungkam kepada media. “ Tidak usah dah saya berkomentar, kita lihat saja nanti,” ujarnya. (zwr)

Komentar Anda