Dewan Usul Air PDAM Digratiskan

GIRI MENANG – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Barat meminta Pemkab Lombok Barat sebagai pemilik saham di Perusahaan Daerah PDAM Giri Menang agar memberikan keringanan kepada warga yang terdampak wabah virus Covid-19 ini dalam bentuk gratis air selama penanganan virus berlangsung. Permintaan ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi II DPRD Lobar, Munawir Haris, kemarin. Menurutnya dalam kondisi seperti ini dimana masyarakat terutama yang ekonomi bawah sangat terdampak dengan kondisi ini, karena mereka tidak bisa melaksanakan aktivitas usaha, kemudian jika mereka pekerja, tidak bisa bekerja karena tempat kerja mereka tutup sementara.”Di tengah ekonomi sulit sebagai dampak wabah virus ini, saya usulkan kepada pemerintah agar menggratiskan masyakat miskin bayar listrik dan air,” pintanya.

Permintaan ini sesuai dengan aspirasi yang diserap oleh pihaknya selama turun lapangan selama kurang lebih dua pekan terakhir.” Ini adalah suara rakyat yang saya wakili, semoga mendapat respon sama pemangku kebijakan,” katanya.

Baca Juga :  Dewan Usul Air PDAM Digratiskan

Permintaan pembebasan pembayaran rekening air ini tidak diberlakukan secara menyeluruh, melainkan Pemkab Lobar bisa melakukan pemilihan warga yang berhak untuk mendapatkan fasilitas pembebasan pembayaran rekening air ini.” Ingat hanya untuk warga miskin, untuk yang mampu silahkan tetap membayar tidak masalah,” katanya.

Pemkab Lobar dalam hal ini Bupati tentunya memiliki power untuk meminta kepada pihak manajemen PDAM agar melaksanakan upaya memberikan keringanan tersebut kepada masyarakat miskin.” Kan PDAM ini saham Pemkab Lobar dan Pemkot Mataram, silahkan Bupati dan Walikota sampaikan kepada pihak PDAM,” imbuhnya.

Ia menekankan, pemberian keringanan tersebut tentunya harus tepat sasaran untuk masyarakat yang  terdampak langsung dengan corona dari segi ekonomi mereka, seperti pedagang harian, buruh harian, pekerja di sektor pariwisata dan masyarakat miskin lainnya. Caranya mungkin Pemkab Lobar bisa menentukan mereka dari warga masyarakat yang memegang kartu PKH, atau pemegang kartu BPJS gratis dari pemerintah.” Yang digratiskan itu masyakarat punya kartu PKH atau BPJS , masyarakat yang mampu, yang tidak terdampak  tetap membayar,” tegasnya.

Baca Juga :  Dewan Usul Air PDAM Digratiskan

Sebagaimana informasi yang disampaikan oleh Asosiasi Pengusaha Hiburan (APH) Lobar, akibat virus ini, pemkab Lobar menutup tempat hiburan dan sejumlah kafe dan restoran di kawasan pariwisata Senggigi. Dampaknya puluhan pegawai terpaksa dirumahkan, karena tempat kerja mereka ditutup.”Karena diminta tutup oleh pemerintah, maka untuk sementara semua karyawan dirumahkan dulu,” katanya.

Kedepan APH akan melakukan komunikasi untuk usulkan agar pemerintah juga memperhatikan semua pengusaha, syukur jika ada bantuan pemerintah dan terkait kompensasi pajak, karena mereka memang tidak ada kemampuan untuk membayar pajak.”Kita tutup dan tidak beroperasi jadi mau bayar pakai apa jika pemerintah menagih pajak, coba perhatikan keadaan Senggigi saat ini semua gelap gulita dan tidak ada kegiatan, sepi sekali semua tempat usaha tutup semua lampu padam,” ungkapnya.(ami)

Komentar Anda