Dewan Tuntut Kenaikan Tunjangan Perumahan

MATARAM – Anggota DPRD NTB merasa belum  mendapatkan kesejahteraan selama ini.

Berbagai fasilitas dan  gaji yang telah dimiliki dinilai masih kurang sehingga mereka  menuntut agar kesejahteraannya lebih diperhatikan lagi. Anggota DPRD NTB  Ruslan Turmuzi mengatakan,  salah satu kesejahteraan yang selama ini tidak diperhatikan adalah tunjangan perumahan. Jumlahnya  hanya sekitar Rp 9 juta perbulan. "Kami minta Pak Gubernur perhatikan kesejahteraan kami, biar kita bisa bersinergitas dengan baik," ujar Ruslan saat ditemui di ruangannya, Selasa kemarin (21/6).

Menurut Ruslan, selama ini wakil rakyat selalu bersuara lantang menuntut kesejahteraan rakyat. Sementara kesejahteraan dirinya jarang sekali disuarakan. Padahal hidupnya dalam keterbatasan karena tingginya pengeluaran.

Menyadari hal itu, semua anggota DPRD diharapkan bisa satu suara. Terlebih lagi sudah berkali-kali diusulkan tunjangan perumahan untuk bisa dinaikkan namun tidak direspon baik. "Maaf, logikanya kalau kita sejahtera tentu kinerja kita semakin baik," ucapnya.

Ruslan yakin apabila semua dewan kompak menuntut tunjangan perumahan dinaikkan, maka aspirasi tersebut akan dikabulkan oleh Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi. "Kita kan selama ini menyerap aspirasi, maka tidak apa-apa sesekali aspirasi kita yang kita suarakan," katanya.

Baca Juga :  Mori Minta Pejabat DPRD dan TAPD Tidak Diganti

Dikatakan, dengan perkembangan saat ini setidaknya tunjangan perumahan minimal Rp 15 juta. Itupun masih sangat kurang, tetapi Ruslan bisa menerimanya dengan pertimbangan kemampuan keuangan daerah.

Hal yang harus dipahami lanjutnya, anggota DPRD Kota Mataram saja besaran tunjangan perumahan mencapai Rp 13 juta. Sementara, DPRD Provinsi yang seharusnya diatas itu malah hanya berkisar Rp 9 juta. "Kita kan mau bahas APBD perubahan ini, saya harap teman-teman dewan bisa bersuara juga. Masa kita kalah dengan dewan Kota, ini lucu namanya," ucap Ruslan.

Untuk bisa menaikkan tunjangan tersebut, harus dibuatkan payung hukum melalui Peraturan Gubernur (Pergub). Mengingat, apabila tanpa payung hukum tentunya tidak akan lolos dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).  Survei dinilai perlu dilakukan untuk mengetahui jumlah ideal tunjangan perumahan. Melalui survei tersebut bisa diketahui angka yang sesuai. "Kalau di daerah luar malah sudah puluhan miliar tunjangan perumahan DPRD Provinsi, kita disini ya Allah masih Rp 9 juta," ucap Ruslan.

Baca Juga :  Tak Boleh Ada Pengecualian untuk Rumah Makan di Mal

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar NTB, Hj Isvie Rupaeda tidak menampik selama ini anggota dewan kerap kali merasa kekurangan. Terlebih lagi masyarakat selalu saja menilai seorang dewan memiliki uang banyak. "Masyarakat menganggap kita banyak uang makanya sering minta bantuan, tapi sejujurnya kita sering merasa kesulitan," ungkapnya.

Terkait tunjangan perumahan, Isvei tidak ingin menjadi beban keuangan daerah. Hal yang harus diperhatikan adalah kemampuan daerah apabila tunjangan dinaikkan. Kesejahteraan tentunya sangat mempengaruhi kinerja wakil rakyat.

Ia pun berharap agar pemerintah daerah bisa mempertimbangkan masalah ini. Keluhan beberapa anggota DPRD Provinsi NTB yang merasa tunjangan perumahan kurang perlu dilakukan kajian lebih mendalam. "Wajar teman-teman dewan mengeluhkan nominal tunjangan perumahan, apalagi saat ini semua barang naik. Kalau memang dinilai layak untuk dinaikkan dan daerah mampu melakukan itu kenapa tidak ?," tutup wanita yang sebentar lagi akan resmi menjadi Ketua DPRD tersebut. (zwr)

Komentar Anda