Dewan Tolak MXGP di Sirkuit Selaparang

MATARAM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB tetap menolak gelaran kejuaraan balap Motocross Grand Prix (MXGP) yang akan dilaksanakan di Sirkuit Selaparang, Kota Mataram. Meskipun kini Pemerintah Provinsi NTB dan Kota Mataram sudah melunak dengan mendukung gelaran MXGP 2024, yang sebelumnya sempat dikritik.

Penoalakan dari pihak legislatif ini lantaran gelaran MXGP dinilai tidak memberikan keuntungan apapun kepada daerah. “Saya melihatnya seperti itu, lebih baik jangan (Digelar MXGP,red) karena masih menanggung beban pajak,” kata Anggota Komisi IV Bidang Infrastruktur dan Pembangunan DPRD NTB Ruslan Turmuzi, kemarin.

Ruslan melihat baik pemerintah maupun pihak panitia penyelenggara serta Angkasa Pura terkesan saling lempar terkait persoalan pungutan pajak pada event MXGP 2023. Pihak penyelenngaran diketahui masih belum menyelesaikan utang pajak MXGP kepada Pemerintah Kota Mataram.
“Kita harus lihat dan evaluasi apa dampak positif daripada penyelenggaraan MXGP baik yang ada di Mataram maupun Sumbawa.

Apakah ada beban yang belum terselesaikan ini yang perlu diklarifikasi,” tegas Ruslan.
Menurut politisi senior Partai PDIP ini pemerintah tidak perlu membuat event yang banyak merugikan pihak. Sebaliknya pemerintah harus mempertimbangkan bahwa event yang digelar memberikan multiplier efek kepada masyarakat.
“Kalau dari kajian kita, jika MXGP ini menguntugkan secara ekonomi dan sosial ya kita welcome. Kalau dia masih jadi persoalan ngapaian kita lakukan,” tandasnya.

Baik Pemprov NTB dan Pemkot Mataram, serta pihak promotor maupun semua stakeholder terkait sebaiknya harus duduk bersama untuk membahas permasalahan yang ditimbulkan dalam pelaksanaan event MXGP tersebut. Supaya MXGP ini tidak lagi meninggalkan masalah seperti utang pajak dan lainnya. “Banyak sekali persoalannya kalau kita mau bedah,” ucap Ruslan.

Terpisah, Direktur PT Samota Enduro Gemilang (SEG), Diaz Rahmah Irhani mengaku setelah melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kota Mataram dan PT. Angkasa Pura, kini SEG telah mengantongi dukungan untuk melaksanakan MXGP di Eks Bandara Selaparang.

Dukungan ini ditandai dengan PT Angkasa Pura I yang menerbitkan surat izin penggunaan lahan yang diberikan kepada PT SEG untuk penyelenggaraan event MXGP Lombok 2024. “Pertemuan yang telah dilakukan ini membahas berbagai macam persoalan yang menjadi atensi Walikota Mataram, Mohan Roliskana, khususnya mengenai teknis dan isu-isu yang beredar di masyarakat,” jelasnya.
Demikian pembahasan yang kemudian dijelaskan dan disampaikan oleh pihak Pemerintah Kota Mataram, ini pun telah memberikan titik terang.

Pasalnya permasalahan yang selama ini menjadi penghambat dalam proses koordinasi ini akhirnya dapat diselesaikan. “Dengan catatan PT SEG memastikan bahwa semua harus segera diclearkan dan masyarakat Kota Mataram dapat diikutsertakan dalam penyelenggaraan event internasional ini,” jelas Diaz.

Mengenai izin penggunaan lahan yang dikelola PT Angkasa Pura I, disampqikan Diaz sudah tidak lagi menjadi menghalangi PT SEG untuk menyelenggarakan MXGP di Eks Bandara Selaparang. Karena dari pihak PT Angkasa Pura I pada prinsipnya akan memberikan izin kepada siapa pun yang ingin memanfaatkan lahan yang dimilikinya. Asalkan aturan secara internal disepakati bersama.

Terpenting adalah penyelenggara sudah menerima surat rekomendasi dari IMI NTB sebagai promotor event MXGP Lombok 2024. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa PT SEG telah memperoleh dan mengantongi dukungan terkait penyelenggaraan MXGP di Bandara Eks Selaparang untuk dua series. MXGP Indonesia series pertama akan digelar pada tanggal 28 — 30 Juni 2024 dan 5 — 7 Juli 2024.

“Dan dengan diperolehnya dukungan penyelenggaraan ini, PT SEG akan pastikan koordinasi dengan semua pihak secara masif dan terarah guna mencegah terjadinya persoalan lain serta hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” pungkasnya. (rat)