Dewan Tekan Disosnakertran

H Ahmad Supli (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Ramainya usulan pembentukan peraturan daeah (perda) tentang tenaga kerja Indonesia (TKI), tak lantas diamini kalangan DPRD Lombok Tengah.

Mereka bahkan kembali melimpahkan persoalan itu ke Pemkab Lombok Tengah, melalui dinas terkait. Hal ini diakui anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah, H Ahmad Supli, bahwa sebenarnya peraturan pemerintah sudah sangat banyak terkait TKI. Namun, sayangnya belum berjalan secara maksimal sehingga perlu ada formulasi baru guna mencari tau jawaban kenapa banyak TKI ilegal. “Sebenarnya tidak mesti harus ada perda, karena peraturan masalah TKI sebenarnya sudah rinci dan konprehensif. Namun, perlu ada regulasi baru untuk perjelas tata aturan untuk perjalanan TKI tersebut,” ungkapnya kemarin (9/11).

Diakui politisi PKS ini, memang selama ini ada persoalan yang dihadapi TKI. Terutama dalam pengurusan administrasi sehingga dirinya meminta kepada SKPD terkait, seperti Disdukcapil mempermudah surat kependudukan dan administrasi lainya. Disosnakertran juga harus memperjelas aturan untuk para TKI. Pemda juga jangan mempersulit masyarakat dalam pembuatan akta kependudukan sehingga tidak jenuh menunggu. Selain itu, perjelas aturanya dengan tetap mensosialisasikan kepada masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  PT Falah Santuni Sri Rabitah

Diungkapkanya juga bahwa  terlepas dari korban tersebut berasal dari TKI ilegal atau tidak, namun pemkab tidak boleh lepas tanggung jawab. Karena mereka merupakan warga negara yang berhak dilindungi dan diperhatikan. Terutama keluarga korban yang ditinggalkan, baik dari istri dan anak-anaknya. “Pemkab harus secepatnya mendata korban dan tidak boleh lepas tanggung jawab, baik dari nasib pendidikan anak yang ditinggalkan maupun keluarga yang lainya. Terlepas dia ilegal atau tidak karena dia warga negara,” tekannya.

Lebih jauh diungkapkan, setelah melakukan pendataan terhadap keluarga korban maka pemkab berkewajiban untuk melakukan pembinaan dan perhatian. Sehingga kehidupan keluarga yang ditinggalkan bisa terjamin.

Baca Juga :  Lotim-Loteng Penyumbang Terbesar TKI Gelap NTB

Lain halnya diungkapkan Wakil Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah, H Lalu Mas’ud, perlu adanya regulasi baru yang dicetuskan pemda terkait pelayanan dan perlindungan TKI. Sehingga kepergian dan pemulangan TKI bisa jelas. “Harus ada aturan yang jelas sehingga permasalahan ini tidak terulang kembali. Sehingga kita tidak lagi mendengar ada TKI kita yang tersiksa bahkan tidak diberikan gaji oleh majikanya,” ungkapnya.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan pihaknya mendorong dewan yang lain, terutama komisi IV yang membidangi tenaga kerja untuk segera membuat ranperda tentang TKI ini. Pihaknya juga mendorong pemerintah untuk tetap mensosialisasikan terkait pemberangkatan TKI menggunakan jalur resmi. (cr-met)

Komentar Anda