Dewan Sorot Realisasi Anggaran 2022 tak Sesuai RPJMD

Fraksi PPP DPRD Provinsi NTB (AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Ketua Fraksi PPP DPRD NTB, Muhammad Akri menyoroti realisasi anggaran tahun 2022 yang dinilai masih banyak tidak sesuai program RPJMD Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB 2018 – 2024, untuk mewujudkan visi misi NTB Gemilang.

Menurutnya itu tidak terlepas dari banyaknya program taktis Gubernur, akibat terlalu sibuk keliling ke daerah-daerah kabupaten/kota hingga pelosok desa. Sehingga untuk kebutuhan itu banyak menggunakan anggaran yang diluar perencanaan.

“Semoga hal ini tidak dalam rangka mempersiapkan diri maju lagi di Pilgub NTB 2024,” kritik Akri, Rabu kemarin (23/11), dalam penyampaian pandangan fraksi terhadap nota keuangan RAPBD NTB 2023.

Selain menyoroti realisasi program tahun anggaran 2022 yang tidak sesuai RPJMD. Akri juga mempersoalkan efektifitas kinerja tahun 2022 yang tinggal sebulan lagi.

Dimana menurutnya, program-program yang sudah dicanangkan tahun 2022 ini harus sudah terselesaikan dan terbayarkan kepada masyarakat. Namun kenyataan sejauh ini, kata dia, progres hingga akhir November belum terlihat di masing-masing OPD.

Baca Juga :  Uang Tambang Pasir Besi Mengalir Kemana-mana

Sebab itu, pihaknya meminta kepada Eksekutif, dalam hal ini OPD teknis, untuk tidak mempersulit proses administrasi pencairan, baik berupa barang dan uang, agar tidak ada program 2022 yang tidak bisa terselesaikan atau tereksekusi pada tahun 2022. “Kami minta proses administrasi realisasinya tidak dipersulit,” harapnya.

Pasalnya, acap kali ini tidak terselesaikan atau tereksekusi program yang sudah direncanakan tahun anggaran tersebut, akibat proses pengurusan administrasi yang berbelit-belit. “Masyarakat menerima manfaat dari program itu, jangan dipersulit untuk realisasi administrasinya,” tandasnya.

Selain itu, Fraksi PPP juga menyesalkan terlalu sering mutasi para pejabat dilingkup Pemprov NTB, yang dilakukan diujung tahun anggaran. Sehingga hal itu yang menjadi sumber masalah di setiap OPD dalam rangka proses pencairan dan penyelesaian berkas pada OPD tersebut.

Baca Juga :  Terlibat Tipilu, Kades Kembang Kuning Divonis 3 Bulan Penjara

Pihaknya banyak menemukan bahwa berkas pencairan, terutama belanja hibah dan barang, kuitansi pencairan sudah ditandatangani. Namun akibat Gubernur melakukan mutasi terhadap pejabat yang sudah menandatangani berkas tersebut, menyebabkan terhambatnya distribusi program bagi masyarakat.

“Karena kelompok penerima akan kembali menandatangani berkas baru sesuai dengan pejabat baru,” ungkap politisi muda PPP ini.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra, Sudirsah Sujanto mengingatkan, sekaligus menekankan kepada Pemda untuk membangun hubungan berbasis kemitraan baik yang terkait dengan usulan, realisasi dan perencanaan program dan kegiatan antara TAPD dan OPD teknis yang disertai dengan perbaikan koordinasi dan eksekusinya. “Agar tercipta tata kelola birokrasi yang lebih sehat, baik dan akuntabel,” jelasnya. (yan)

Komentar Anda