Dewan Sorot Kelebihan Belanja RSUP NTB Rp 193 Miliar

MATARAM — Anggota Komisi V Bidang Kesehatan DPRD NTB, Indra Jaya Usman menyoroti membengkaknya belanja lewat tahun pada sejumlah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), khususnya Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB.

Menurut IJU, sapaan akrabnya, terdapat kelebihan belanja 2024 yang rencananya akan ditutup dengan alokasi dalam APBD 2025 sekitar Rp 193 miliar. “Utang ini ditengarai kelebihan belanja. Sebab, tidak ada dalam Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) tahun 2024,” katanya di Kantor DPRD NTB, Rabu kemarin (12/2).

Ketua Fraksi Partai Demokrat ini meminta, agar persoalan belanja lewat tahun RSUP NTB yang menjadi utang ini dilakukan pemeriksaan khusus Inspektorat, maupun dengan melibatkan BPKP. “Jangan hanya audit yang dilakukan untuk melegalkan sebagai utang agar bisa dibayar dalam APBD. Ini seperti hal yang berulang,” tegas IJU.
Dikhawatirkan pembengkakan ini merupakan praktek fraud pengelolaan, karena sebagian besar dari utang ini merupakan obat-obatan dan barang medis habis pakai. “Jenis barang ini kan kayak jin, karena sifatnya habis pakai. Mengauditnya saja sudah susah, karena barangnya sudah tidak ada,” tandasnya.

Baca Juga :  Baliho Diturunkan, Aktivis Lingkungan Lapor Polisi

Seharusnya kata IJU, belanja seperti ini bisa direncanakan agar terkendali, sehingga tidak terus-menerus menjadi utang.
Sebab, pada tahun sebelumnya juga terjadi hal demikian. Bahkan jumlahnya terus membengkak dari hanya Rp 38 Miliar di tahun 2023. “Jangan-jangan ini seperti praktek PDAM yang setiap kelebihan neracanya ditutup dengan alasan pipa bocor tak terdeteksi,” duganya.

IJU juga menyoroti dua BLUD lain, yakni RS Mandalika dan RSUD HL Manambai Abdul Kadir yang juga masih menyisakan utang yang harus ditutup melalui APBD 2025, dengan jumlah mencapai 24,7 miliar, yang terdiri dari Rp 20,6 miliar di RSUD HL Manambai Abdul Kadir, dan RS Mandalika Rp 4,1 miliar.
“Progres pekerjaan di RS Mandalika memprihatinkan, karena baru mencapai 55,8 persen fisiknya,” beber IJU.

Terkait soal BLUD ini, disisi lain Anggota Komisi III Bidang Keuangan dan Pendapatan DPRD NTB, Nashib Ikroman menyorot dari sisi pendapatan BLUD yang tidak mencapai target. Dicontohkan untuk RSUD NTB tahun 2024 yang realisasi pendapatannya hanya mencapai 85,96 persen dari target yang ditetapkan, atau sebesar Rp 560,99 miliar dari target Rp 652,6 miliar.

Baca Juga :  Keluarga Berharap dr Wisnu Segera Ditemukan

“Jika benar ada utang akibat kelebihan belanja Rp 193 miliar, nombok dari APBD besar sekali. Ini tidak sehat, dan akan sangat menganggu program-program yang lain. Apalagi sekarang ada efisiensi sesuai Inpres Presiden,” jelas pria yang akrab disapa Acip ini.

Dari hasil RDP dengan BPKAD, kata Acip, jumlah belanja lewat tahun yang menjadi utang jumlahnya mencapai Rp 265 miliar, dan sebagian besar diantaranya merupakan utang BLUD. Dimana didalamnya juga realisasi fisik DAK yang masih jauh dari target.
“Lebih dari Rp 400 miliar yang harus ditutup di APBD 2025. Belum lagi ditambah efisiensi dari dana transfer Rp 147 miliar,” ungkapnya.

Ditambahkan Acip, dalam APBD NTB 2025 juga ada kewajiban cicilan utang sekitar Rp 80 miliar, yang juga harus dibayarkan. Sehingga jika bicara RSUD NTB, jumlah APBD yang akan tersedot lebih dari Rp 800 miliar. “Saya sudah usulkan di Komisi III untuk melakukan rapat gabungan komisi khusus terkait BLUD ini. Mudahan bisa segera dilaksanakan,” lugasnya. (yan)