Dewan Sinyalir Ilegal Logging Sengaja Dibiarkan

ilustrasi foto : illegal-logging.info

MATARAM – Kerusakan hutan yang kian parah di Provinsi NTB, disebabkan oleh illegal logging dan perambahan hutan.

Anggota DPRD NTB menemukan praktek ilegal logging di banyak tempat yang terkesan ada unsur pembiaran. Fakta tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD NTB, H Muhammad Nasihuddin Badri kepada Radar Lombok saat ditemui di ruang kerjanya. "Hutan kita semakin rusak, karena tidak serius ditangani ilegal logging. Malah saya yakin di beberapa tempat sengaja dibiarkan," ungkapnya, Rabu kemarin (11/1).

[postingan number=3 tag=”hutan”]

Dikatakan, dirinya tentu tidak berbicara sembarangan. Ia yang juga wakil ketua komisi II membidangi masalah hutan, menyaksikan sendiri adanya upaya pembiaran tersebut. "Misalnya di jalan menuju Aik Bukak itu, di pinggir hutan ada somel. Mereka yang mencuri kayu di hutan, membawanya ke somel itu. Tapi kok dibiarkan saja selama ini," bebernya serius.

Bukan di tempat itu saja, di beberapa hutan lainnya juga ada somel. Nasihuddin sangat yakin, kayu-kayu di hutan diolah juga di somel tersebut. "Aneh kan kalau kita mau jaga hutan tapi kita biarkan ilegal logging terus terjadi," ujarnya.

Dinas Kehutanan, lanjutnya, merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerja komisi II yang paling banyak mendapatkan jatah anggaran. Untuk tahun ini saja, Ddinas tersebut memiliki anggaran sebesar Rp 109 miliar lebih.

Dengan anggaran sebanyak itu, tidak ada alasan lagi bagi dinas ini untuk tidak maksimal menjaga hutan NTB. "Mau bilang Polhut kurang, ya ditambah dong Polhut-nya. Mau bilang Elang-Elang tidak ada, ya dipakai saja yang dimiliki kabupaten. Anggaran kan banyak, kalau kurang ya kita siap tambah," ucapnya.

Baca Juga :  Keseriusan Pemprov Menjaga Hutan Dipertanyakan

Dewan sendiri sangat komitmen menjaga kelestarian hutan. Namun, eksekutif selaku eksekutor harus juga serius di lapangan. Sementara, pelaku ilegal logging semakin lihai dan cerdik dalam mengeruk keuntungan dari hutan.

Menurut Nasihuddin, illegal logging sudah sangat massif, terstruktur dan rapi. Pasalnya, orang-orang dibalik semua itu adalah mafia yang memiliki banyak uang. "Kalau masyarakat yang ikut, hanya kecil dapatnya. Tapi mafia ini yang makin kaya," pikirnya.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) selaku yang berwenang mengelola hutan harus lebih sigap lagi dalam melakukan pengawasan. Ketika seorang pelaku ilegal logging tertangkap, seharusnya pengembangan bisa dilakukan sampai bos besar. Namun selama ini itulah yang masih lemah.

Pemberdayaan terhadap masyarakat lingkar hutan harus lebih ditingkatkan lagi. Peran masyarakat dalam memberantas hutan sangat penting. "Intinya sekarang ini dinas terkait, serius gak mau selamatkan hutan kita. Jangan serius di mulut saja, sedangkan di lapangan di biarkan. Selama ini hanya sedikit juga kasus terungkap, padahal nyata sekali setiap hari illegal logging," ujarnya.

Anggota komisi II lainnya, Daeng Hamja yang juga ketua Fraksi Gerindra menilai, peran masyarakat masih lemah. Bahkan, tidak sedikit masyakat yang dimanfaatkan oleh mafia untuk membantu bisnis haramnya tersebut.

Hal inilah yang benar-benar harus menjadi perhatian pemerintah. Keterlibatan masyarakat, sebenarnya hanya sebatas untuk menyambung hidup. "Ini urusan perut, mereka tidak punya kerjaan. Terus ada yang tawarkan uang, ya senang sih mereka," ungkap Hamja.

Berdasarkan pantauannya, para pelaku ilegal logging saat ini sudah menggunakan alat yang canggih. Pelaku tidak akan terdeteksi hanya lewat suara saja. "Di tengah hutan itu setiap hari mereka rusak hutan kita, alat yang digunakan tidak bersuara. Kalau tidak percaya, ayo petugas ikut saya kita lihat langsung di Lombok Timur," bebernya.

Baca Juga :  Dewan Minta Tambang Ilegal Dihentikan

Sebelumnya, Kepala Desa Karang Bayan Kecamatan Lingsar Lombok Barat Sudirati mengungkapkan, selama ini perambahan terjadi setiap hari di desanya. Tidak ada petugas yang datang mengawasi. Perambahan hutan di wilayahnya telah terjadi sejak lama. Pelakunya merupakan orang luar, sementara warga sekitar hanya sekedar dimanfaatkan tenaganya saja.

Bukan hanya sekedar merambah hutan, praktek jual beli lahan juga nyata-nyata terjadi. Masyarakat bahkan memanfaatkan hutan untuk dirubah menjadi lahan, kemudian lahan tersebut dijual ke orang lain. Kesadaran masyarakat untuk memelihara dan menjaga kelestarian hutan sangat rendah.

Sudirati sendiri tidak ingin menyalahkan warganya saja. Mengingat, dari pemerintah kabupaten maupun provinsi sendiri tidak memberikan pembinaan. Apabila pemerintah serius ingin menjaga hutan, seharusnya pengawasan diperkuat. “Ini malah orang  luar maupun warga sekitar dibiarkan buka hutan,  terus dijual. Buka lagi yang baru, dijual untuk  beli motor atau bangun rumah. Tidak ada tuh petugas yang datang,” bebernya.

Saat ini, perambahan hutan bahkan sudah semakin liar sampai naik ke atas gunung. Fakta yang sama juga disampaikan H Muhammad Sarnah  selaku Kepala Desa Batu Mekar. Dulu hutan di wilayahnya tidak pernah dilirik oleh investor ataupun pihak luar. Kini, banyak hutan ditebang kemudian dijadikan lahan. Warga lebih memilih untuk menanam pisang di lahan hutan tersebut. (zwr)

Komentar Anda