Dewan Sesalkan Pempov Tunda Bayar Utang

Sudirsah Sujanto (Ahmad Yani/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Kalangan anggota DPRD NTB menyesalkan sikap Pemprov NTB yang masih menunda pembayaran utang kepada pihak ketiga atau kontraktor.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB  Sudirsah Sujanto menilai TAPD tidak menepati janji terkait realisasi pembayaran hutang kepada para kontraktor atau pihak ketiga. Termasuk pembayaran utang bagi pelaksanaan program pokir dewan yang sudah terlaksana tahun 2021 lalu. “Kita sudah panggil TAPD dan mereka berjanji akan merealisasikan pembayaran utang itu paling telat 20 April. Tetapi sekarang sudah mau akhir Mei. Tapi utang tak kunjung dibayarkan,” sesal politisi Partai Gerindra NTB kepada Radar Lombok, kemarin.

Menurutnya, sudah tidak ada alasan lagi bagi TAPD untuk tidak segera merealisasikan pembayaran utang tersebut. Pasalnya, DPRD NTB sudah menyetujui ada refocusing atau pengalihan anggaran untuk pembayaran utang 2021 tersebut. Termasuk refocusing dana pokir dewan sebesar 20 persen. Karena selama ini, jadi alasan bagi tidak dibayarkan utang kepada pihak ketiga itu lantaran tidak ada anggaran. “Kami sudah setujui refocusing anggaran sebesar 20 persen dari dana pokir per dewan. Sekarang apa lagi jadi alasan belum dibayarkan utang  kepada pihak ketiga ini,” sesal mantan ketua DPC Partai Gerindra Lombok Utara tersebut.

Baca Juga :  Kontraktor Ancam Camping di Halaman Kantor Gubernur

Menurutnya, pemprov harus prihatin dengan kondisi para kontraktor atau pihak ketiga itu. Pasalnya, banyak diantara mereka relatif penguasa kecil dengan modal seadanya, bahkan pinjaman bank. Terutama mereka menangani program yang berasal dari pokir dewan. “Kasihan para kontraktor ini. Mereka modal seadanya bahkan dari pinjaman bank,” ucap anggota komisi IV DPRD NTB.

Sebab itu, pihaknya mendesak  kepada TAPD agar segera membayar utang kepada pihak ketiga. Dia memberikan tempo kepada pemprov agar akhir Mei atau paling lambat awal Juni, utang kepada pihak ketiga itu harus sudah terbayarkan. “Jika lewat dari deadline kita berikan akan kita panggil lagi TAPD-nya,” katanya.

Baca Juga :  Pembayaran Terus Berproses, Pemprov NTB Optimis Tuntaskan Kewajiban

Anggota Banggar lainnya Lalu Pelita Putra menyampaikan, TAPD sudah berjanji akan merealisasikan pembayaran utang kepada pihak ketiga pekan depan bisa terealisasikan. “Saya sudah konfirmasi TAPD, mereka berjanji akan merealisasikan pembayaran pekan depan. Sekarang mereka lagi proses administrasi realisasi pembayarannya,” tandas  politisi PKB tersebut.

Dia berharap, TAPD menepati janji untuk merealisasikan pembayaran hutang itu dalam waktu dekat ini. “Anggaran untuk pembayaran hutang kan sudah ada. Jadi tinggal dibayarkan saja. Jadi tidak ada alasan lagi untuk ditunda-tunda terus pembayarannya,” tandasnya. (yan)

Komentar Anda