Dewan Sepakat Bentuk Pansus Mandalika Resort

SEGERA TERBENTUK : Anggota komisi II DPRD NTB dari partai Hanua, H Burhanudin saat menerima aspirasi puluhan masyarakat yang menuntut dibentuk Pansus Mandalika Resort beberapa waktu lalu (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Anggota Komisi II DPRD Provinsi NTB dari partai Hanura, H Burhanudin mengatakan, semua fraksi dan komisi telah setuju untuk dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Resort.

Dukungan tersebut telah disampaikan oleh banyak anggota DPRD maupun fraksi secara lisan dan tertulis. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk tidak membentuk pansus. “Semua sudah setuju kok, pimpinan dewan juga kan setuju. Tinggal menunggu waktu saja sebenarnya, insya Allah akhir bulan ini,” terangnya kepada Radar Lombok Kamis kemarin (20/10).

 Dikatakan, komisi II sendiri telah bertandang juga ke Pemkab  Lombok Tengah untuk mencari solusi dari sengketa lahan yang masih terjadi. Mengingat, persoalan lahan menjadi salah satu penyebab pembangunan Mandalika Resort tidak memiliki progres signifikan.

Pemkab Lombok Tengah telah berkomitmen dan memiliki keinginan yang sama agar Mandalika Resort segera terwujud. Begitu juga dengan masyarakat memiliki harapan yang sama. “Pemprov juga informasi yang saya dengar sudah bentuk tim untuk tuntaskan masalah ini,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil komunikasi komisi II dengan pihak Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), masyarakat yang mengklaim memiliki lahan dan belum dibayar, tidak memiliki bukti kepemilikan yang kuat. Namun, untuk menyelesaikan masalah ini tentunya harus dicari pula solusi terbaik sehingga tidak ada yang merasa dirugikan.

 Untuk saat ini lanjutnya, Komisi II menuntut pihak ITDC untuk mulai melakukan pembangunan di tempat lahan yang tidak bermasalah. “Ayo dong ITDC, sudah berkali-kali kita minta. Segera saja membangun di lahan yang tidak bermasalah, kan sangat luas lahan yang clear,” pintanya.

 Dia meminta kepada pimpinan dewan untuk segera mengagendakan pembentukan pansus. Mengingat semua fraksi dan komisi sudah menyatakan kesetujuannya.

Baca Juga :  Suami Suka Kaget

Pansus ini dinilai sangat urgen, untuk bisa membangun Mandalika Resort tentunya harus menuntaskan berbagai kendala yang ada. Melalui Pansus, persoalan sengketa lahan juga bisa diakhiri dengan mengundang semua pihak.

Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB, Mori Hanafi yang dimintai tanggapannya mengaku sangat setuju dengan pembentukan pansus. Apalagi ada juga desakan dari masyarakat untuk segera dilakukan pembentukan Pansus. “Dewan, Pemprov, Pemkab Loteng dan juga masyarakat memang setuju kok, jadi kita pastikan pansus akan dibentuk,” ungkapnya.

Dengan meyakinkan, Mori memastikan pansus percepatan pembangunan Mandalika Resort akan dilakukan pada tanggal 28 Oktober tahun 2016 mendatang. Hal tersebut merupakan keputusan politik yang harus dilaksanakan juga oleh pimpinan dewan dan semua anggota.

Saat ini terang Mori, sengketa lahan di KEK Mandalika bukan hanya menjadi perhatian DPRD. Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi juga telah bersikap untuk segera menuntaskan masalah tersebut karena sudah terlalu lama masyarakat menunggu. “Pak Gubernur sudah buat tim juga yang diketuai oleh Pak Danrem, nanti pansus bisa bersinergi dengan tim itu,” katanya.

Selain membentuk tim, gubernur telah melayangkan surat ke pemerintah pusat terkait dengan Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Pasalnya, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika tertuang lahan seluas 1.035,67  hektar. Di dalam lahan tersebut telah ditemukan bahwa ada lahan warga yang juga masuk.

Surat gubernur ke pemerintah pusat, berisi permintaan agar lahan-lahan warga yang masuk HPL untuk segera dikeluarkan. “Itu masalahnya, memang ada lahan warga yang masuk HPL. Makanya Pak Gubernur minta agar dikeluarkan,” ungkap Mori.

Mori yakin, pembentukan pansus akan mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang ada. Apalagi banyak anggota DPRD NTB yang sangat memahami sejarah Mandalika Resort. “Orang-orang jago di DPRD itu akan masuk pansus, nanti mereka bersinergi dengan tim yang dibentuk pemprov. Saya yakin ini akan menjadi kekuatan dan solusi yang dahsyat, sehingga Mandalika Resort bisa segera terwujud,” tutupnya.

Baca Juga :  Pembeli Berkurang, Lebih Ramai Pasar Swasta

Mandalika Resort merupakan proyek yang dirancang sejak era Soeharto. Mandalika Resort akan dikembangkan layaknya Nusa Dua Resort yang dikelola Bali Tourism Development Corporation (BTDC). Proyek pengembangan kawasan wisata pantai ini mencakup area seluas 1.175 hektar di pantai selatan Pulau Lombok sepanjang 9 kilometer di Kecamatan Pujut.

Terlalu banyak janji manis tentang kemegahan Mandalika Resort yang masih sebatas mimpi. Pada Oktober 2011 misalnya Presiden waktu itu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meresmikan proyek pembangunan Kawasan Pariwisata Mandalika berjangka 10 tahun dengan biaya Rp 27 triliun. Peresmian tersebut disaksikan oleh investor nasional yang akan membangun hotel, villa, dan resort seperti PT Global Land Development (sekarang PT MNC Land Tbk, milik Harry Tanoe – red), PT Gobel Internasional milik Rahmat Gobel dan PT Canvas Development milik Peter Sondakh dari Rajawali Group. Namun semua itu tidak berbekas meski tandatangan MoU telah dilakukan.

Kemudian pada era Presiden Joko Widodo, tahun 2015 lalu telah dianggarkan sebesar Rp 250 miliar dan dijanjikan tahun 2016 dana sebesar Rp 1,8 triliun. Namun semua itu kembali tidak terbukti, janji Rp 1,8 triliun lenyap tanpa bekas lagi. “Kita kasian memang kepada masyarakat yang belum juga merasakan manfaatnya, sementara lahan sudah tidak dimiliki masyarakat lagi,” ucap Burhan. (zwr)

Komentar Anda