PRAYA—Alasan Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Tengah (Loteng), Hambali, dianggap mengada-ada terkait pemotongan dana tunjangan sertifikasi (TS) para guru madrasah di daerah itu.
Kepada Radar Lombok, anggota Komisi IV DPRD Loteng, Syarif Hidayatullah mengatakan, alasan yang dilontarkan Kasi Penmad Kemenag sangat tidak masuk akal. Ia menyebut Kemenag sebagai institsi vertikal dan anggarannya berasal dari APBN.
“Berbeda dengan Dikpora yang sumber anggarannya berasal dari APBD,” ungkapnya, Rabu (28/12).
Kekurangan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang dijadikan alas an oleh Kemenag, jelasnya, sama sekali tak masuk akal. Ini karena adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang dibuat oleh menteri atau pimpinan lembaga, termasuk Kemenag Loteng. Dari DIPA inilah pemerintah bakal menggelontorkan anggaran jika sudah jelas penempatan.
Ia kemudian mencontohkan, pencairan TS dan TF. Kemenag akan mengirimkan jumlah berapa yang terdaftar guru penerima dalam TS dan TS, termasuk berapa anggaran untuk dua program tersebut. Dari data tersebut, barulah pemerintah pusat mencairkan anggaran.
“Aturan terbaru saat ini, data dikirimkan terlebih dahulu baru anggaran, aneh jika DIPA tidak sesuai dengan data yang kirim,” cetusnya.
Selain itu lanjutnya, jika betul terjadi kekurangan DIPA, maka proses pencairan awal juga akan mengalami kekurangan. Namun pada pencairan pertama tidak ada satupun guru penerima TS yang terpotong jatahnya.
Dikatakan, ketika dalam pembayaran kedua terjadi pengurangan patut dipertanyakan. Jika ada pengurangan DIPA otomatis pembayaran awal juga ada yang dipotong. (cr-ap)