Dewan Sebut Tanah Aset Banyak Dicaplok

Muh. Nasahar (HERY/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – DPRD Lombok Utara menyebutkan banyak tanah aset milik pemerintah daerah yang berserekan kemudian dicaplok warganya sendiri.

Pasalnya, selama ini pemerintah daerah membiarkan penataan tanah aset itu tidak dimasukan dalam inventaris. Oleh karena itu, DPRD Lombok Utara melalui Komisi I telah membentuk tim untuk menelusuri tanah aset tersebut. “Sebelum ditetapkan menjadi Kabupaten Lombok Utara, tanah aset milik daerah berserekan (tidak terinventaris). Dan kami telah memberikan masukan ke tim sembilan, namun pada watu itu diabaikan,” kata anggota Komisi I DPRD Lombok Utara Muh. Nasahar, Senin (27/2).

Pihaknya ingin memberikan soft terapi ke pemerintah daerah agar bisa mengamankan tanah aset tersebut. menurutnya, tanah aset yang masih menjadi persoalan dan tidak bertuan sangat banyak, tapi ada juga bertuan namun sudah dimiliki pemda. Salah satunya di tanah berdirinya pasar buah di simpang tiga Tanjung tepatnya depan kantor Bank NTB KCP Tanjung. “Jadi, kami paham betul bukan tanah milik perorangan, namun seiring perjalanan dibangunlah kios-kios kecil sebanyak antara enam atau delapan unit. Apakah tempat ini sistemnya disewakan atau kontrak sampai saat ini belum ada kejelasan,” tandasnya.

Baca Juga :  Pemprov Putuskan Jual Aset di BIL

[postingan number=3 tag=”aset”]

Dikatakan, tanah yang ada di pusat kota berdampingan Bank BTN itu memiliki nilainya sangat mahal. Meski begitu, pemerintah tidak melirik persoalan tersebut. Sebab setiap ditanya tidak pernah mendapatkan jawaban yang pasti. “Makanya kita ingin tahu seperti apa mekanismenya. Sebab dari sinyalemen yang kami dapatkan bahwa itu sudah dibayar. Ini harusn diperhatikan dengan serius,” tegasnya.

Baca Juga :  Dokumen Aset Leong Masih Berserakan

Selain itu, pasar jambi anom sebelah kiri namanya teten ikan (nama dulu) yang sudah bersertifikat perorangan, kemudian eks asrama polsek di karang bedil, simpang empat SDN I tanjung dan sekarang menjadi menjadi pertokoan. Termasuk juga lahan gedung pertemuan dewan ini diklaim desa. “Ini kita akan buka secara perlahan-lahan,” tandasnya.

Penataan inventaris aset harus sangat penting, jangan sampai berubah sedikit sangat berpengaruh. Pemda harus bisa mencicil tanah aset untuk diinventaris. Karena masih banyak tanah aset yang belum melakukan inventaris. “Persoalan aset sangat penting, tapi tidak begitu diperhatikan. Jika di pasar buah membayar kontribusi berarti itu mengakui aset daerah, jika tidak dilakukan maka dibiarkan,” katanya. (flo)

Komentar Anda