Dewan Sebut Hutan Kota tak Sesuai Perencanaan

hutan kota
HUTAN KOTA : Inilah kondisi Hutan Kota milik Pemerintah Kota Mataram yang dibangun dengan anggaran miliaran rupiah. Lokasinya di Lingkungan Babakan Kebon Kelurahan Babakan Kecamatan Sandubaya. (Fahmy/Radar Lombok)

MATARAM – Hutan Kota yang dibangun di Lingkungan Babakan Kebon Kelurahan Bababakan Kecamatan Sandubaya dipersoalkan oleh kalangan DPRD Kota Mataran lantaran hasilnya tidak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan. Hutan Kota yang dibangun bersamaan dengan pembangunan embung ini dibanguan di atas lahan seluas sekitar 1, 3 hektar dengan  perkiraan anggaran sekitar Rp 1,92 miliar yang berasal dari Dana Alokasi Khusus  (DAK) Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup tahun 2016 dan dikerjakan oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH)  Kota Mataram.

[postingan number=3 tag=”hutan”]

Sebagaimana data yang tertera di website LPSE Pemkot Mataram, pagu anggaran pembangunan Hutan Kota ini sebesar Rp 1,926 miliar dengan Harga Perkiraan Sementara (HPS) Rp 1,924 miliar. Rencana awal, di hutan ini akan ditanami ribuan jenis pohon langka. Hutan juga akan dilengkapi dengan kolam penampung air hujan.

Baca Juga :  Diduga Punya Suami Dua, Oknum PNS Dipolisikan

Namun dari pantauan anggota DPRD Kota Mataram Herman, hasil pekerjaan tidak sesuai dengan rencana pembangunan.” Masa hanya tanam pohon saja tanpa dilakukan penataan,” kata Herman kepada Radar Lombok kemarin (11/1)

Di lokasi, yang nampak hanya pohon saja, sedangkan untuk perbaikan infrastruktur penunjang seperti kolam resitensi yang dimaksudkan  oleh BLH tidak direalisasikan. Yang ada hanya bekas galian yang rencananya akan dijadikan sebagai embung.”Mana kolam yang dijanjikan untuk masyarakat tersebut,” tegasnya.

Herman melihat Hutan Kota ini sudah mulai dimanfaatkan oleh masyarakat. Pembangunan Hutan Kota ini harus sesuai dengan apa yang tertera dalam rencana pelaksanaan proyek. Kalau memang anggarannya dihajatkan untuk hutan kota plus pembangunan kolam resitensi, maka BLH harus membangunnya. Namun sampai berakhir tahun 2016, fasilitas kolam resitensi tersebut tidak ada.” Silahkan dicek di lapangan, kolam resitensi tersebut belum ada,” tegasnya.

Baca Juga :  Terkait Limbah, Dinas Surati Transmart

Ditambahkan Herman, pihaknya meminta penjelasan pihak eksekutif. BLH diminta menjelaskan apa masalah di proyek ini.

Soal ini, Fraksi Gerindra sudah menyampaikan persoalan yang ada. Anggota Komisi III DPRD Kota Mataram Rangga Danu Mainaga menegaskan bahwa pembangunan Hutan Kota tersebut memang tidak beres dan tidak sesuai dengan anggaran  yang sudah disiapkan. “Kami nanti akan pertanyakan dan meminta tanggung jawab BLH,” kata Rangga.

Dirinya mengaku mengetahui dengan persis anggaran yang diajukan untuk pembangunan hutan ini. “Kami akan segera minta penjelasan ada apa di proyek hutan kota ini,”  ungkapnya.(ami)

Komentar Anda