MATARAM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa kemarin (14/11).
Sidang paripurna dilaksanakan di ruang rapat utama gedung DPRD NTB, yang dipandu langsung oleh Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaedah, dan dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Fathurrahman, unsur Forkopimda, dan sejumlah Kepala OPD lingkup Pemprov NTB.
Kesempatan itu, Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaedah menyayangkan keterlambatan Pemprov dalam menyerahkan KUA PPAS. Padahal Dewan sudah dua kali melayangkan surat resmi ke Pemprov NTB agar draf KUA PPAS segera diserahkan ke DPRD paling lambat akhir Oktober 2023. Mengingat batas penetapan APBD murni sangat mepet, yakni maksimal 30 November 2023.
“Yang terlambat kan Eksekutif, bukan kami. (Padahal) kami sudah bersurat resmi dua kali, tetapi dia (Pemprov) yang terlambat,” kata Isvie, yang ditemui usai sidang Rapat Paripurna penyampaian KUA PASS.
Pada prinsipnya, Dewan kata Isvie, ingin penetapan APBD murni dapat dilakukan dengan tepat waktu, terlebih 2024 adalah tahun politik. “Sesungguhnya kalau dari segi waktu ya sangat terlambat. Tapi karena ini ada berbagai persoalan di Eksekutif, ya kita terima,” ujarnya.
Ketika ditanyakan apakah Dewan tidak khawatir terlambatnya pengajuan draf KUA-PPAS APBD 2024 oleh Pemprov, dapat menurunkan kualitas pembahasan yang dilakukan oleh DPRD NTB. “Saya belum bisa berbicara soal apa yang saya belum tahu. Tanya Eksekutif,” kelitnya.
Pada sidang paripurna, Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi dalam sambutan menyampaikan bahwa rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2024 ke depan merupakan tugas bersama untuk mengawal seluruh rangkaian dalam mewujudkan NTB yang terus maju melaju di masa yang akan datang.
“Demi melanjutkan kerja kepemimpinan sebelumnya, dan mempersiapkan lompatan-lompatan progresif ke depan hadir sebagai proses akselerasi yang tidak hanya sekedar menjaga momentum pembangunan, tetapi bagaimana terus memacu akselerasi pembangunan ke depannya,” ujar Gita.
Pemprov sambung Gita, akan terus berikhtiar untuk mempercepat proses peningkatan pertumbuhan pembangunan di segala sektor. Sebagaimana arahan dari pemerintah pusat, Pemda diminta untuk melakukan percepatan, disamping pengendalian inflasi, penurunan kemiskinan ekstrem, pengawalan Pemilu dan Pemilukada.
“Kita akan memberikan perhatian khusus terhadap apa yang telah diperintahkan oleh pemerintah pusat tersebut, untuk mengawal pelaksanaannya di daerah yang kita cintai ini (NTB),” jelas Gita dihadapan puluhan anggota DPRD yang hadir.
Tidak hanya itu, Pemprov kata Gita, juga akan memfokuskan pada upaya peningkatan produktivitas masyarakat melalui misi bela dan beli produk UMKM lokal. Hal ini dimaksudkan untuk mendorong penggunaan produk-produk lokal di NTB, dengan harapan dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta memberdayakan para pelaku UMKM di NTB.
“Implementasi dari kebijakan ini telah tertuang dalam kegiatan-kegiatan (program) Jumat Salam, Jumat Belondong, dan lain sebagainya. Dimana setiap hari Jumat kita ramai-ramai menyapa masyarakat, dengan memberikan pencerahan dan pencerdasan terhadap berbagai program-program. Termasuk melakukan sosialisasi bagaimana menciptakan suasana Pemilu yang damai di tengah-tengah masyarakat,” jelas Gita.
Mendengar sambutan Pj Gubernur NTB, Anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Muhammad Nasir mengkritik pidato yang disampaikan oleh Pj Gubernur, yang menurutnya sama sekali tidak menggambarkan isi dari postur KUA PPAS.
Pasalnya, dalam pidato penyampaian KUA PPAS 2024 oleh Pj Gubernur NTB itu, tidak ada digambarkan asumsi dari pendapatan dan biaya yang disebutkan. “Tidak jelas apa yang disampaikan Pj Gubernur NTB dalan penyampaian pidato KUA PPAS,” kritik politisi asal Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) ini.
Menurutnya, meski asumsi-asumsi pendapatan dan biaya sudah ada dalam dokumen draf KUA PPAS yang diserahkan dari Ekseukutif ke Legislatif. Namun semestinya Pj Gubernur NTB tetap harus menyampaikan gambaran postur KUA PPAS di dalam pidato. Sehingga pidato yang disampaikan tidak bersifat seremonial dan basa basi belaka. “Tapi ini tidak ada disampaikan Pj Gubernur,” sesal Nasir. (rat/yan)