Dewan Sampaikan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2016

BERPOSE: Pimpinan dan anggota DPRD Lombok Tengah saat berpose bersama Wabup L Pathul Bahri, dan Sekda HL Supardan yang pensiun mulai hari ini (SAPARUDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Setelah dinilai memenuhi persyaratan tata tertib sidang, sesuai dengan pasal 79 ayat 1 hurup C. Anggota DPRD Lombok Tengah resmi membuka dan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2016.

Dalam pembacaan Ranperda tahun 2016 ini langsung dibacakan oleh M Tauhid selaku Juru Bicara (Jubir) Gabungan Komisi. Sesuai hasil rapat paripurna sebelumnya yang membahas tentang nota keuangan dan pembahasan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)Kabupaten Lombok Tengah tahun 2016 dan hasil gabungan keputusan dari masing-masing komisi. Yang telah dilaksanakan, mulai dari tanggal 12 sampai 26 lalu, selanjutnya dari hasil pembahasan tersebut, itulah yang akan disampaikan pada hari ini. “Masing-masing komisi telah melakukan pembahasan selama dua pekan dan dan tentunya hasil dari pembahasan tersebut untuk kemajuan dan peningkatan pembangunan di daerah ini,” katanya, Rabu (31/8).

Baca Juga :  40 Persen APBD untuk Pengentasan Kemiskinan

Selanjutnya, ketua DPRD Lombok Tengah H Achmad Puaddi FT, SE mengatakan, sesuai dengan hasil pembahasan dimasing-masing komisi. Pihaknya atas nama DPRD Lombok Tengah, tentunya ini menjadi pertimbangan bersama. Dalam Ranperda 2016 ini, ada beberapa item penting yang telah disampaikan. Diantaranya perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahan Daerah. Yaitu, Bank Perkeriditan Rakyat (BPR) NTB, Perusahaan Daerah Air Minum  Kabupaten Lombok Tengah, PT Lombok Tengah Bersatu dan PT Penjamin Kredit Daerah NTB Bersaing.

Selanjutnya, urusan pemerintah yang menjadi kewenangan Kabupaten Lombok Tengah dan organisasi dan tata kerja organisasi daerah Kabupaten Lombok Tengah. Terhadap hal itu, dimohon kepada semua anggota dewan yang terhormat untuk menyetujui terhadap adanya perubahan jadwal. Dengan mendahulukan pembahasan Ranperda penyertaan modal dan menetapkan  Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2016.

Baca Juga :  Dugaan Penyelundupan APBD 2017 Berhembus

Usai paripurna, Ketua DPRD Lombok Tengah, memberikan penghormatan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah, H. Lalu Suparda MM, yang telah berakhir masa tugasnya atau telah pensiun. Tentunya selama melaksanakan tugas, yang namanya manusia tempat salah dan khilaf, untuk sudi kiranya dimaafkan. ‘’Perjuangan beliau selama melaksanakan tugasnya telah banyak memberikan kontribusi bagi daerah. Dan ini tentunya menjadi sebuah catatan masyarakat Lombok Tengah, dengan sosoknya yang telah mampu membangun daerah ini menjadi lebih baik,’’ katanya. (cr-ap)

Komentar Anda