Dewan Sampaikan KUPA-PPAS Perubahan

PRAYA-Badan Anggaran DPRD Lombok Tengah menyampaikan laporan pembahasan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD 2016, Senin (1/8).

Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Lombok Tengah, L Pathul Bahri, Ketua DPRD H Ahmad Puaddi FT beserta unsur pimpinan lain, para pejabat lingkup pemkab dan anggota DPRD setempat.

Juru Bicara Banggar DPRD Lombok Tengah, M Tauhid mengatakan, baru beberapa waktu lalu pemerintah sudah menyampaikan penjelasan terhadap rancangan kebijakan umum perubahan anggaran dan rancangan prioritas dan plafon anggaran 2016. Selanjutnya, sesuai ketentuan Permendagri  Nomor 13 Tahun 2006 disebutkan, bahwa rancangan KUPA dan PPAS telah disampaikan kepada DPRD. Selanjutnya, dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD. Baru kemudian bisa disepakati menjadi KUPA-PPAS.

Adapun yang mendasari dilakukannya perubahan atas APBD 2016, terjadinya perkembangan tidak sesuai dengan asumsi KUA. Dan adanya keadaan yang mengharuskan dilakukan pergeseran anggaran. Baik antar program maupun antar SKPD. “Ini untuk mengakomodir adanya saldo anggaran lebih pada tahun sebelumnya (SILPA),” kata politisi Gerindra ini dalam laporannya.

Baca Juga :  DPRD Loteng Sampaikan Hasil Reses

Katanya, hasil pembahasan KUPA dan PPAS perubahan APBD 2016, yang selanjutkan akan tertuang dalam nota kesepakatan antar pemerintah dengan DPRD.

Adapun pendapatan perubahan APBD 2016 diarahkan kepada. Penyusaian target PAD, terutama dengan adanya pengurangan target retribusi daerah. Penyusaian dana perimbangan terutama dengan adanya penetapan pagu devinitif DAK non fisik serta kebijakan pengurangan dana DAK fisik sebesar 10 persen. Penyusaian lokasi lain pendapatan daerah sah, yang diakibatkan adanya tambahan bantuan keungan dari pemerintah provinsi yang diarahkan untuk pembayaran rekning listrik PJU.

Tauhid memaparkan, dibanding dengan APBD induk 2016, pendapatan daerah perubahan APBD 2016 yang awalnya sebesar Rp 1.850.273.150.913,00 ( 1 triliun 850 miliar 237 juta 150 ribu 913 rupiah ). Ditargetkan berkurang Rp 20.912.241.238,00 atau menurun 1,13 persen. Sehingga menjadi Rp 1.829.360.909.675,00. Penurunan target tersebut berasal dari PAD bersumber dari dana non kapitasi Rp 5.582.163.500,00. Pengurangan dana perimbangan yang berasal dari DAK fisik Rp 15.777.428.000,00, serta lain pendapatan daerah yang sah bertambah Rp 445.350.262,00.

Baca Juga :  Dewan Sampaikan Enam Buah Raperda Hak Inisiatif

Untuk PAD yang ditargetkan di APBD induk 2016 Rp 161.144.851.813,00 mengalami penurunan sebesar Rp 5.582.163.500,00. Dana perimbangan ditarget Rp 1.533.991.357.100,00 berkurang Rp 15.775.428.000,00. Lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan Rp 155.136.942.000,00 meningkat Rp 445.350.262,00.

Sementara, untuk target pada APBD induk 2016 sebesar Rp 1.813.173.150.913,00 bertambah Rp 84.592.405.320,46 atau 4,47 persen sehingga menjadi Rp 1.897.765.556.233,46. Untuk belanja tidak langsung, Rp 1.294.504.186.913,00 mengalami pengurangan Rp 14.740.749.088,00. Belanja pegawai, Rp 1.047.362.105.057,00 mengalami pengurangan Rp 23.235.549.088,00, sehingga menjadi Rp 1.024.126.555.969,00. Belanja bunga, Rp 4.300.000.000,00 tidak mengalami perubahan besar. Belanja hibah, Rp 17.665.000.000,00 mengalami penambahan Rp 13.589.000.000,00, sehingga menjadi Rp 31.254.000.000,00. “Berdasarkan penyesuaian struktur APBD pada sisa pendapatan belanja, menghasilkan struktur perubahan,” terangnya.

Sedangkan, pendapatan daerah Rp 1.829.360.909.675,00. Belanja daerah Rp 1.897.765.556.233,46, surplus atau defisit sebesar minus Rp 68.404.646.558,46. Pembiyaan netto sebesar Rp 68.404.646.558,46, namun SILPA tahun berkenaan menjadi non rupiah. (dal)

Komentar Anda