
MATARAM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram kembali mengajukan enam rancangan peraturan daerah (Raperda) hak inisiatif dewan pada masa sidang kedua pada akhir tahun 2016 ini.
Wakil ketua Badan legislasi (Banleg) Kota Mataram L Suriadi mengatakan, enam raperda inisiatif dewan yakni Raperda tentang Pelayanan Sistem Pajak Daerah, Raperda tentang Penyelenggaran Keterbukaan Informasi Publik, Raperda tentang Penyelenggaraan Pembinaan Pendidikan Keluarga, Raperda tentang Penyelenggaran Penanganan Fakir Miskin, Anak Terlantar dan Lanjut Usia, Raperda tentang Sistem Penyelenggaran Kesehatan Daerah, dan Raperda tentang Sanitasi Berbasis Masyarakat.
''Enam raperda inisiatif dewan ini disampaikan di sidang paripurnakan DPRD Kota Mataram Senin kemarin (19/12).
Dikatakan, enam raperda sangat urgen. Seperti Raperda tentang Pelayanan Pajak Daerah ditujukan untuk memberikan kemudahan akan pelayanan di bidang perpajakan daerah kepada setiap wajib pajak. Dalam raperda ini diatur penataan usaha dan perbaikan sistem pertanggung jawaban dalam peneriman pajak daerah yaitu dengan membangun sistem penerimaan pajak daerah yang transparan, cepat, tepat, mudah dan akuntabel dengan memanfaatkan elektronik.
Selain itu, pelayanan pembayaran pajak daerah selama ini masih secara manual sehingga belum memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam pembayaran pajak daerah. ‘’ Dengan pengaturan dapat diperkuat, sistem yang digunakan. Saat ini, masyarakat butuh pelayanan yang mudah dan cepat,’’ katanya. Setelah diusulkan, dewan bersama eksekutif selanjutnya akan melakukan pembahasan bersama. Kedepan, setelah ditetapkan jadi perda, eksekutif diimbay menjalankannya.
Ketua DPRD Kota Mataram H DIdi Sumardi menambahkan, usulan enam buah raperda tersebut salah satu bentuk kegigihan DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi legislasi.'' Sampai saat ini sebanyak 14 raperda termasuk yang sudah kita ajukan telah selesai,'' jelasnya.
Pada tahun 2017 mendatang, dewan mematok target menuntaskan 29 buah peraturan daerah (perda).'' Ada 14 usulan eksekutif dan 15 dari dewan,'' jelasnya. (dir/adv)