Dewan Rekomendasikan Program Beasiswa Dihentikan

H Bukhori (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK )

MATARAM – Lembaga DPRD Provinsi NTB, secara resmi merekomendasikan program beasiswa Pemerintah Provinsi NTB untuk dihentikan. Sikap tegas tersebut, merupakan salah satu keputusan DPRD NTB tentang rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur NTB tahun 2020.

Juru bicara Komisi V DPRD NTB, H Bukhori menyampaikan, pihaknya mengapresiasi keinginan Pemprov memberi kesempatan kepada masyarakat untuk dapat meningkatkan kualitas pendidikannya ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi hingga ke luar negeri. Namun jangan sampai melupakan antara tugas utama dan niat baik.

Disampaikan Bukhori, hingga 2020 masyarakat yang telah dikirim ke luar negeri melalui program beasiswa mencapai 551 orang. Pada tahun 2019 sebanyak 313 orang, dan tahun 2020 sebanyak 238 orang. “Hasil dari program beasiswa tidak efektif memecahkan masalah publik, karena kurang berbasis kebutuhan publik,” ujar Bukhori, Senin (3/5).

Rekomendasi agar program tersebut dihentikan, bukan hanya karena tidak efektif. Tapi juga bukan prioritas pemerintah provinsi NTB. Apalagi saat ini pandemi Covid-19 memengaruhi pendapatan daerah. Sementara program beasiswa membutuhkan dana yang besar.

Baca Juga :  Menteri Bappenas Ingin Harga Motor Listrik Buatan NTB Terjangkau

Saat ini daerah dituntut membuat program berbasis skala prioritas dan berbasis kebutuhan publik atau nilai publik (public value). “Sudah selayaknya kita perlu berfokus pada urusan yang diberikan oleh undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yang menyebutkan urusan pemerintah provinsi adalah pengelolaan pendidikan SMA/SMK/SLB. Sedangkan urusan pendidikan tinggi merupakan urusan pemerintah pusat,” ucapnya.

Fakta saat ini, masih banyak urusan yang menjadi kewenangan Pemprov tidak mencapai target. Misalnya saja rasio guru dan murid di SLB yang belum ideal. Belum lagi angka drop out yang masih terjadi meski trennya terlihat menurun.

Permasalahan publik bidang pendidikan adalah terbatasnya kemampuan bahasa asing siswa SMA dan SMK. Dampaknya, para lulusan tidak bisa berkompetisi di tingkat global. “Bekerja di tingkat lokal yang berstandar internasional juga kesulitan seperti di KEK Mandalika,” ucapnya.

Setelah mencermati semuanya, komisi V DPRD NTB merekomendasikan program beasiswa luar negeri dialihkan menjadi program penguatan bahasa asing siswa SMA dan SMK. “Implementasinya dapat melalui penguatan fungsi rumah bahasa, atau berbasis sekolah SMA dan SMK sesuai kewenangan pemerintah Provinsi,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelaku Illegal Logging Gunakan Banyak Modus

Permasalahan lainnya yang sedang terjadi, kapasitas kelembagaan SMA dan SMK di NTB belum adaptif dengan pendidikan di masa pendemi. Inilah yang perlu menjadi perhatian juga.

Masalah yang tidak kalah pentingnya, angka buta aksara yang masih tinggi mencapai 12,4 persen. Tentu saja masalah tersebut tidak bisa dianggap remeh. “Pemda harus memiliki pemetaan jumlah 12, 4 persen tersebut terdistribusi pada usia berapa saja. pemetaan usia masyarakat belum dapat membaca dan menulis dapat membantu efektivitas perencanaan dan pelaksanaan program angka melek huruf,” katanya.

Di samping itu, Pemprov NTB diminta perlu mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk lebih inovatif dalam menemukan cara yang lebih efektif dalam penanganan masalah buta aksara. “Ini harus diatensi, anggaran beasiswa bisa dialihkan untuk semua itu,” jelasnya.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTB, TGH Mahalli Fikri yang dikonfirmasi Radar Lombok, juga memastikan jika pihaknya merekomendasikan agar program beasiswa dihentikan saja. “Iya benar. Emang kenapa,” tegas Mahalli. (zwr)

Komentar Anda