Dewan Prihatin Even Gubernur Cup Diduga Langgar Prokes Covid-19

TAK PAKAI MASKER: Gubernur NTB, Zulkieflimansyah diduga melanggar prokes Covid-19 saat hadir di final penyelenggaraan Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup 2022 di Lapangan Semangka di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Dugaan pelenggaran protokol kesehatan (prokes) pada ajang final penyelenggaraan Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup 2022 di Lapangan Semangka Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Sabtu (19/2) jadi perhatian banyak kalangan. Terlebih saat itu dihadiri langsung Gubernur NTB, Zulkieflimansyah di tengah kerumuhan ribuan warga yang tumpah ruah.

Peristiwa itu disesali Ketua Komisi V DPRD NTB, TGH Mahally Fikri. Ia mengaku prihatin atas terjadinya kerumunan saat final Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup 2022 yang diduga melanggar prokes Covid-19. Apalagi, peristiwa itu terjadi di tengah upaya pemerintah menekan laju penyebaran pendemi Covid-19 yang kembali melonjak di berbagai daerah, termasuk di NTB. “Saya sangat perihatin atas kejadian itu. Karena apa artinya selama ini sikap pemerintah tegas untuk memberlakukan PPKM sampai ada aturan jika ada orang melanggar PPKM, ada sanksi dan lain sebagainya,” sesal Mahally kepada wartawan, Selesa (22/2).

Menurut Mahally, kehadiran gubernur dalam ajang turnamen olahraga itu salah satu bukti ketidakpekaan melihat kondisi yang masih dilanda pandemi Covid-19. “Prihatin saya itu, kenapa ya pemimpin kita tidak peka,” sindirnya.

Mahally menyarankan, seharus pejabat negara peka melihat kondisi sekarang ini. Jangan malah menimbulkan kerumunan, padahal rakyat secara nasional berupaya untuk tidak menimbulkan kerumanan. Sehingga tidak heran kemudian banyak rakyat yang merasa tersetuh rasa keadilan atas sikap pemimpin yang abai terhadap apa yang sudah menjadi aturan untuk tidak melanggar prokses. “Ya istilahnya tersentuh rasa keadilan karena ada kerumuman akibat dari seorang pejabat tinggi negara. Kok di sini juga begitu, saya prihatin artinya kenapa kita tidak bisa jadi contoh yang baik bagi masyarakat,” tandasnya.

Baca Juga :  Dilarang Memajang Logo MotoGP Serampangan

Karena itu, Mahally mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk menegakkan aturan jika ada pelanggaran prokes dalam ajang tersebut. Tidak sebatas menyalahkan panitia penyelenggara saja. Tetapi juga ketika terjadi pelanggaran maka yang tindak juga orang yang melakukan pelanggaran. “Jadi silakan APH itu mau kepanitia atau kepada siapa saja. Yang jelas kalau terjadi pelanggaran itu tidak hanya panitia yang disalahkan, tapi siapa yang melanggar juga harus tindak, kalau memang harus ada tindakan,” katanya.

Menurutnya, jika APH ingin tegas menindak dugaan pelanggaran, maka tidak hanya kepada penitia. Karena jika hanya diberlakukan pelanggaran hanya kepada panitia tentu cukup disayangkan. Mengingat dalam setiap kegiatan pasti panitia selalu memberikan peringatan dan catatan bahwa prokes diberlakukan. Kemudian ada yang melanggar apa yang sudah disampaikan oleh panitia, tentu tidak serta-merta lalu panitia yang disalahkan. Tapi yang melanggar juga yang harus ditindak . “Saya rasa kalau hanya panitia yang disalahkan, sementara yang melakukan pelanggaran tidak disalahkan juga atau tidak dikasi sanksi. Ya ini tebang pilih namanya, jadi menyinggung rasa keadilan,” cetusnya.

Mahally menyarankan kepada Gubernur NTB agar dapat menjadi contoh bagi masyarakat. Tidak kemudian ikut menabrak aturan yang telah dibuat, sehingga masyarakat merasa diayomi oleh pemimpinnya. “Cobalah kita ini kalau jadi pemimpin supaya kita siap menjadi contoh bagi masyarakat. Pemimpin yang baik itu adalah bisa mengayomi,” sindirnya lagi.

Apapaun alasan yang muncul di ruang publik, bahwa masyarakat hadir dalam ajang tersebut disyaratkan vaksinasi. Kemudian itu dijadikan alasan bisa berkerumun, tentu tidak dapat dijadikan  alasan karena secara aturan sudah jelas, bahwa baik yang sudah vaksin atau yang belum vaksin dilarang berkerumun. “Kan kerumunan tidak boleh itu tidak hanya untuk orang yang belum vaksin kan. Jangan dipaksa-paksa dengan berbagai macam tafsir soal aturan. Pokoknya jelas kita ini (NTB) PPKM level 3, kerumunan itu tidak boleh prokes begini. Ya siapapun yang melanggar prokes itu harus ditindak, kalau itu didorong oleh panitia, maka panitia salah, tetapi yang melakukan juga ikut salah,” tegasnya.

Baca Juga :  Prof Masnun Terpental Jadi Pj Gubernur?

Anggota Komisi V DPRD NTB, Rulan Turmuzi menimpali, kasus dugaan pelanggaran prokes yang melibatkan Gubernur NTB dalam ajang Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup 2022. Jika dilakukan penegakan hukum maka harus diberlakukan kepada orang yang melanggar, tidak hanya panitia semata. “Jadi pendapat saya juga sama dengan apa yang disampaikan Pak Tuan Guru (Mahally), bahwa tidak ada yang kebal hukum dalam soal ini. Jadi memang harus tindak tegas bagi pelanggar prokes,” tambahnya.

Ruslan juga menyebutkan, dalam kasus tersebut jika dilahat pada saat kejadian sangat jelas Gubernur NTB tidak menggunakan masker di tengah kerumunan warga. Maka tentu hal ini sangat jelas terjadi dugaan pelanggaran prokes. “Lebih-lebih Gubernur tidak pakai masker, kalau bersalaman ya mungkin dia menggunakan hand sanitizer tidak masalah tapi, tetap namanya dalam kerumunan lalu tidak pakek masker sudah melanggar prokes,” sebutnya.

Bahkan, kata Ruslan, bukan kali ini saja dilakukan Gubernur NTB, tetapi kejadian serupa juga sering dilakukan abai terhadap prokes. “Jadi sudah sering. Kita ingat waktu mandi di kolam tidak pakai masker waktu itu. Jadi kita sangat dorong APH menindak tegas bagi yang melanggar prokes, tidak hanya panitia,” pungkasnya. (sal)

Komentar Anda