Dewan Polisikan Pemilik Akun FB RAB

TANJUNG-DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) berencana melaporkan salah satu postingan akun facebook (FB) yang diduga dituliskan RAB (inisial) ke Polres Lombok Barat (Lobar), hari ini (9/8). Hal tersebut dilakukan demi menjaga wibawa, harkat dan martabat lembaga DPRD KLU. “Jadi kami juga sudah berbicara dengan tiga orang pimpinan, Pak Djekat, Bu Sri dan saya. Jadi besok (hari ini, Red) mungkin kita akan melaporkan ini kepada pihak yang berwajib,” ujar Wakil Ketua DPRD KLU, Sudirsah Sudjanto, Senin (8/8).

Sudirsah sendiri menerangkan, pihaknya juga belum melakukan konfirmasi ke RAB. Biarlah nanti itu menjadi ranah kewenangan pihak kepolisian untuk melakukan konfirmasi. Sehingga jelas pula apa pelanggarannya. “Yang jelas kami dari lembaga DPRD merasa keberatan atas postingan itu,” terangnya.

Diterangkan Sudirsah, persoalan postingan yang diduga ditulis akun FB RAB ini menjadi perhatian Anggota DPRD KLU. Dalam sidang paripurna Senin kemarin pun terdapat interupsi dari Ketua Komisi I (Hukum) DPRD KLU, Ardianto, untuk meminta sikap tegas Pimpinan DPRD KLU dalam menyikapi persoalan ini. “Jadi salah seorang anggota DPRD interupsi mempertanyakan itu, Pak Ardianto. Dia menanyakan sikap pimpinan karena memang di dalam undang-undang kan pimpinan ini sebagai juru bicara lembaga DPRD, baik di persidangan dan lainnya,” terangnya.

Baca Juga :  Mantan Dewan Harus Kembalikan Randis dan Laptop

Lebih lanjut Ardianto menerangkan, dalam postingan yang diduga dituliskan RAB tersebut, sudah jelas mengandung unsur pencemaran nama baik dan fitnah. Terlebih di postingan tersebut terdapat kata-kata yang tidak elok menyebut anggota DPRD KLU dengan sebutan ‘mahluk’. Kemudian di dalam postingan tersebut juga disebutkan kata ‘koropsi’ yang terorganisir masif dan struktur. “Bisa tidak dibuktikan kalau kungker (kunjungan kerja) yang dilakukan itu merupakan korupsi yang terorganisir masif dan struktur. Itu kan harus ada pembuktian di persidangan,” tandasnya.

Baca Juga :  Keseriusan Dewan Bentuk Pansus Dipertanyakan

Seperti diketahui dalam screenshots  kolom komentar FB yang sudah menyebar di kalangan Anggota DPRD KLU, RAB diduga menuliskan postingan yang membuat Anggota DPRD KLU bereaksi. “Tadi malam mahluk2 DPR KLU balik dari kungker saya lihat di Bil saat sya jemput tamu. Ini koropsi yg terorganisir masif dan struktur dalam sebulan 2 sampai 3 kali kungker setengah miliar habis untuk hura hura dengan kedok kungker hasilnya nol.memalukan kwalitas lembaga yg tdk berkualitas,” ujar akun RAB dalam kolom komentar FB yang di-screenshots tersebut.

Untuk mengkonfirmasi kebenaran komentar RAB di FB, koran ini pun menghubungi akun FB RAB melalui aplikasi messenger, namun belum direspon. RAB yang dihubungi via telepon juga tidak bisa dihubungi. Begitu pula dengan pesan singkat yang dikirim, belum diresponnya. (zul)

Komentar Anda