Dewan Pertanyakan Sumber Anggaran Sirkuit Motocross Lantan

Legewarman (M.Haeruddin/ Radar Lombok)

PRAYADewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah menyoroti proses  pembangunan sirkuit motocross yang berada di Desa Lantan Kecamatan Batukliang Utara. Pembangunan tersebut menuai banyak tanda tanya, karena memang sampai dengan saat ini sumber dana belum jelas. Dewan meminta Pemkab Lombok Tengah terbuka kepada publik terkait sumber dana pengerjaan sirkuit yang dihajatkan untuk penyetaraan pembangunan antara wilayah selatan dan utara tersebut. Saat ini dewan juga belum menganggarkan pembangunan tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Legewarman, menegaskan, dewan sejauh ini belum pernah membahas anggaran tersebut. Sehingga eksekutif perlu menyampaikan ke publik terkait asal anggaran pembuatan sirkuit yang pada November mendatang akan dijadikan sebagai lokasi event Kejurnas Motocross itu.” Sangat perlu untuk dilakukan klarifikasi terkait dengan permasalahan ini yakni bagaimana pola penganggarannya. Karena memang setau saya sampai saat ini belum pernah dianggarkan di APBD,” ungkap Legewarman, Rabu (6/4).

Baca Juga :  Setelah Mendaftar, Ratusan Calon Marshal MotoGP Dapat Pelatihan

Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) ini menegaskan, dalam waktu dekat dewan akan melayangkan surat ke eksekutif meminta eksekutif menjelaskan sumber dana yang dipakai. “ Makanya kita akan segera minta kepada Pemda untuk melakukan klarifikasi terkait dengan sumber anggarannya. Kita ingin tahu anggarannya darimana, pola pembangunannya seperti apa dan apakah ada pihak ketiga atau bagaimana yang mengerjakan sirkuit motocross ini,” terangnya.

Baca Juga :  Live Musik di Desa Tanak Awu Dibubarkan

Dewan, katanya, sangat mendukung penuh pembangunan sirkuit ini. Sirkuit ini akan membawa berkah bagi masyarakat Lombok Tengah dalam hal peningkatan perekonomian masyarakat. “ Meski memang karena ini sifatnya mendadak, namun akan membawa berkah bagi masyarakat Lombok Tengah maka kita harus mendukungnya,”terangnya.

Pemda perlu menjelaskan kepada publik terkait pendanaan proyek tersebut supaya tidak ada prasangka buruk yang timbul. “ Jadi Pemda juga harus transparan. Sumber anggarannya harus dijelaskan kepada masyarakat agar tidak terjadi banyak prasangka,” pungkasnya.(met)

Komentar Anda