Tidak hanya itu, Anwar menggambarkan, dalam LHS ada jeda siswa yang berada di sekolah sejak pukul 07.00 hingga 13.30 Wita. Sepanjang durasi waktu itu siswa disibukkan dengan mata pelajaran atau proses pendidikan formal. Sementara sejak pukul 14.00 Wita hingga selesai, siswa akan disibukkan dengan kegiatan eskul, diniyah dan kegiatan positif lainnya.
Berdasarkan itu, Anwar menegaskan, tidak ada sisi negatif dari program tersebut. Karena itu, ia mengaku sangat menyayangkan aksi penolakan yang dilakukan kelompok tertentu.
“Tetap kita sayangkan, kalau penolakan ini masih bergulir,” tambahnya.
Terpisah, Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) NTB, Syamsul Rahman mengatakan, keterlibatan pihaknya dalam aksi penolakan bukan karena alasan mengada-ada. substansi penolakan yang dilakukan yakni demi menjaga eksistensi pondok pesantren, terutama yang menjalankan program diniyah.