MATARAM—Polemik kebijakan lima hari sekolah (LHS) yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI direspon dengan pro dan kontra. Belakangan, kubu yang kontra dengan kebijakan ini dianggap ditunggangi kepentingan politik.
Ketua Dewan Pendidikan NTB, Syamsudin Anwar mengungkapkan, kebijakan LHS yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 23 tahun 2017 tentang hari sekolah tersebut dianggap sangat bagus bila diterapkan. Lantaran itu, pihaknya mengaku sangat mendukung kebijakan itu.
“Akan banyak manfaat yang didapat oleh siswa maupun orangtua siswa. Kita dukung penuh kebijakan Mendikbud,” ungkapnya, Senin (28/8).
Adanya penolakan yang dilakukan segelintir orang, lanjutnya, dianggap sangat tidak beralasan. Terlebih jika alasan yang digunakan hanya sekedar mematikan program diniyah di lingkungan pondok pesantren.
Alih-alih respek dengan pihak yang kontra, Syamsul Anwar menegaskan, penolakan tersebut dianggap sangat bernuansa politis. Di dalam kebijakan LHS ini disebutnya sama sekali tidak merugikan pihak manapun secara ekonomis.