Dewan Nilai Zero Waste Tak Jelas

Muhammad Akri (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Program zero waste yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Zulkieflimansyah dan Sitti Rohmi Djalilah (Zul-Rohmi), tengah menjadi sorotan. Para wakil rakyat di DPRD NTB juga angkat bicara.

Adanya kritikan dari berbagai pihak tentang pelaksanaan program zero waste, menjadi salah satu tolak ukur gagalnya program unggulan tersebut. Apalagi pemerintahan Zul-Rohmi sudah berjalan hampir setengah periode, namun hasil dari program tersebut belum nampak signifikan.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi NTB, Muhammad Akri menilai program tersebut sebenarnya tidak serius ditangani. “Ini zero waste nggak jelas. Pemerintah nggak serius,” ujar Akri kepada Radar Lombok, Minggu (14/2).

Politisi PPP ini melihat, masalah utama zero waste terletak pada komitmen dan pelaksanaannya. “Komitmen pemerintah nggak serus nangani zero waste,” ungkapnya.

Salah satu kritikan yang mencuat, terkait banyaknya sampah yang menumpuk hingga saat ini. Padahal, anggaran telah banyak digelontorkan. Namun sampah masih menjadi masalah.

Adanya klaim sepihak dari Pemprov NTB yang menyebut program zero waste sukses, tidak sesuai dengan realita yang ada. “Sampah dimana-mana,  dan itu kritikan masyarakat,” ucap Akri.

Serikat Tani Nasional (STN) NTB juga menilai, program zero waste masih sebatas slogan saja. Apabila program tersebut sukses, sampah akan mampu diolah menjadi pupuk. Hal itu sangat nyata akan membantu para petani. Namun faktanya hingga saat ini, zero waste masih berkutik pada tataran wacana.

Ketua STN NTB, Irfan mengatakan, di daerah perkotaan saja masalah sampah tidak tertangani dengan baik. “Kita lihat, nggak usah jauh-jauh di Kota Mataram saja dan Kota Bima, masih banyak tumpukan sampah di beberapa sudut kota. Ini menunjukkan program zero waste tidak bersinergi dengan pemerintah kabupaten dan kota,” ujarnya.

Masalah sampah tidak akan pernah selesai. Pasalnya, pelaksanaan program zero waste tidak ada sinergitas. Pemprov NTB dan pemerintah kabupaten/kota terkesan berjalan sendiri-sendiri. Misalnya di Kota Bima dan Kabupaten Bima, hanya sebatas penganggaran semata. Namun pelaksanaan di lapangan minim. Hal ini membuat program berjalan lamban, meski dengan dukungan anggaran yang besar dari Pemprov NTB. 

Menurut Irfan, hingga saat ini Pemprov NTB masih berperan langsung dan koordinasinya terkesan terputus dengan pemerintah kabupaten/kota. Terutama dalam hal pembinaan masyarakat di tingkat desa atau kelurahan.

Seharusnya pemprov bersama pemerintah kabupten/kota membuat regulasi dan melengkapi regulasi yang masih kurang. Lalu membangun sinergi dan berbagi peran dengan melibatkan elemen masyarakat untuk membentuk kesadaran. “Program zero waste hanya akan menjadi program pencitraan. Yang punya wilayah dan masyarakat serta sampahnya kan ada di kabupaten dan kota, seharusnya koordinasi diperkuat,” terangnya.

Irfan menyarankan untuk menyelesaikan sampah di NTB salah satunya dengan membangun industri olahan menjadikan pupuk organik yang nantinya dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Selain mampu mengurangi volumen sampah, juga akan lebih bermanfaat untuk petani yang sedang mengalami kesulitan mengakses pupuk subsidi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB, Madani Mukarom mengapresiasi adanya berbagai penilaian dan kritikan terhadap program zero waste. “Tiba-tiba ramai di media, ini poin yang baik terhadap program zero waste. Terima kasih, Walhi yang sudah mulai bicara sampah. Serta teman-teman media yang memuat isu-isu zero waste,” katanya.

Perbincangan sampah oleh berbagai pihak patut diapresiasi, sebab salah satu persoalan besar pengelolaan sampah adalah mindset serta pengetahuan bagaimana alternatif-alternatif pengelolaan sampah secara menyeluruh butuh dibincangkan secara terus-menerus. Agar semua pihak tetap menyadari bahwa produksi sampah, perlu terus kita tangani bersama.

Terkait dengan kolaborasi atau sinergitas, justru sejak awal memang menjadi kata kunci utama dalam program Zero Waste. Sehingga hal pertama yang dilakukan pemprov adalah melakukan MoU dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan seluruh bupati/wali kota.

Tidak hanya pemerintah daerah, secara paralel menggandeng seluruh komunitas lingkungan, bahkan difasilitasi pemda kabupaten/kota berinteraksi dengan desa/kelurahan. Keterbatasan kewenangan dan anggaran ini juga disadari pemprov, sehingga dari sisi proporsi anggaran, 70 persen sampai 87 persen dari alokasi anggaran, diperuntukkan untuk Tempat Pemrosesan Akhir Regional (TPAR). “Tanpa kabupaten/kota, tidak mungkin capaian zero waste yang berwujud hari ini bisa dicapai,” ucapnya.

Dari sisi regulasi persampahan, ada dua model kewajiban pengelolaan sampah, yakni pengurangan sampah dan penanganan sampah. Target dari kedua jenis pengelolaan sampah ini sudah ditetapkan secara nasional, melalui Perpres 97/2019 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (SRT) dan Sampah Sejenis Rumah Tangga (SSRT).

Provinsi dan kabupaten/kota yang diwajibkan menetapkan Jakstrada (kebijakan dan strategi daerah) SRT dan SSRT juga sudah dilakukan. Sisa satu kabupaten saja yang belum memiliki Jakstrada, yakni Dompu. “Kami terus memperkuat kabupaten/kota dalam hal strategi penanganan dan pengurangan SRT dan SSRT,” jelasnya.

Madani mengaku bersyukur, sejak program ini bergulir, ada peningkatan persentase pengelolaan sampah SRT/SSRT. Dari sisi penanganan SRT/SSRT, jumlah sampah yang ditangani hanya 20 persen tahun 2018 atau 513,55 ton/hari. Jumlah ini meningkat menjadi 37,63 persen atau 980,35 ton tahun 2020, sedangkan tahun sebelumnya 34,91 persen.

Hal yang paling menggembirakan adalah di sisi angka pengurangan SRT/SSRT. Sebelum program ini digencarkan, volume sampah yang ditangani dengan strategi pengurangan atau sampah yang diolah tanpa masuk ke TPA hanya 0,5 persen atau 12,8 ton saja. Angka ini meningkat 1.400 persen atau 14 kali lipat, menjadi 7,1 persen di tahun 2020.

Sejumlah program pengurangan SRT/SSRT di antaranya bank sampah, lubang biopori, compos bag, BSF (black soldier fly) Mandiri, TPS3R, pengelolaan sampah mandiri, pengelolaan sampah skala lingkungan, hingga aktivitas di lembaga-lembaga pendidikan. “Soal aplikasi LESTARI, itu kan hanya tools saja. Ini justru wujud transparansi kami atas program selaku lembaga publik. Semua bisa mengawasi dan memperoleh akses informasi. Peningkatan ini masih butuh kerja lebih keras, dan tentu saja kolaborasi semua pihak, agar target-target bisa terwujud,” terangnya.

Dinas LHK sudah menjalin kerja sama dengan PLN. Salah satunya, agar pelet sampah yang dihasilkan diserap untuk dimanfaatkan sebagai tambahan bahan bakar batu bara di PLTU Jeranjang. Dinas LHK juga akan mulai mengelola sampah/limbah B3 (bahan beracun, berbahaya) seperti limbah medis yang dihasilkan fasilitas kesehatan. Selama ini, pemda mengeluarkan banyak biaya membawa B3 ini untuk dihancurkan di luar daerah. Saat ini, Dinas LHK sudah memiliki fasilitas penanganan sampah B3 di Sekotong Lombok Barat. “Sekarang masih dalam tahap uji alatnya dan perizinan di pusat. Tahun ini kami targetkan operasional,” tutup Madani Mukarom. (zwr)

Komentar Anda