Dewan Minta Utang 750 Miliar Sentuh Penguatan Ekonomi

SERAH TERIMA; Inilah saat proses serah terima Kadis PU NTB, Ridwansyah (kiri) dan Kadis PU sebelumnya H Sahdan. (NASRI BOEDJANA/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB mengajukan pinjaman utang kepada PT SMI sebesar Rp 750 miliar terus menunai sorotan tajam dari kalangan DPRD NTB.

Meski memang kebijakan utang itu sudah terlaksana. Diketahui, utang sebesar Rp 750 miliar dialokasikan untuk pembiayaan program pembangunan infrastruktur jalan sebesar Rp 250 milyar dan pengembangan RSUP NTB sebesar Rp 500 miliar.

Namun demikian, anggota DPRD NTB meminta kepada Pemprov NTB agar alokasi pinjaman utang itu tidak melulu dialokasikan untuk pengembangan RSUP dan pembangunan insfrastruktur jalan. “Sentuh juga dong penguatan ekonomi masyarakat dari alokasi hutang itu,” kata Anggota DPRD NTB dari PKB Akhiansyah, Kamis kemarin (20/8).

Pasalnya, pengalokasikan utang dari PT SMI itu harus sesuai kebijakan PEN (Pertumbuhan Ekonomi Nasional). Sementara, dalam PEN tidak ada diatur terkait hutang dialokasikan untuk pembangunan RSUP dan insfrastruktur. Sehingga hutang itu juga harus dialokasikan bagi penguatan sektor ekonomi masyarakat.

Baginya, sengkarut persoalan kebijakan hutang Pemprov NTB sebagai bentuk tidak ada komunikasi dari pemprov kepada DPRD NTB. “Kita cukup sesalkan tidak ada komunikasi dari eksekutif kepada legislatif,” ungkap politisi muda PKB tersebut.

Tetapi karena kebijakan utang sudah ditandatangani dan terlaksana. Maka DPRD NTB harus bisa memastikan alokasi hutang itu sesuai peruntukan dan tepat sasaran. Dengan begitu, dipastikan tidak ada penyalahgunaan dan penyelewenangan terhadap pengalokasikan hutang tersebut. “Yang bisa kita lakukan sekarang adalah melakukan pengawasan, agar alokasi utang itu tidak disalahgunakan,” terangnya.

Sementara itu, Anggota DPRD NTB dari partai Nasdem NTB, Raihan Anwar menyoroti pengembangan RSUP dengan anggaran sebesar Rp 500 miliar yang dialokasikan dari utang PT SMI terlalu dipaksakan. Itu mengingat waktu pelaksanaannya yang sempit. Ia tidak yakin bahwa pelaksanaannya akan bisa tuntas sampai akhir tahun 2021.

Baca Juga :  Gadai Motor Teman, Heri Ditangkap

Baginya, tidak masuk akal pengerjaaan pengembangan RSUP dari alokasikan anggaran sebesar setengah triliuan itu bisa diselesaikan hanya dalam tempo tiga bulan. Sebab itu, pengalokasian anggaran sebesar Rp 500 miliar bagi pengembangan RSUP dinilai terlalu besar dan kurang tepat sasaran.

Semestinya, kata dia, pengerjaan pengembangan RSUP itu dimasukkan dulu dalam APBD murni 2022. Dengan pengerjaan dilakukan pada 2022, baru punya alokasi waktu memadai untuk penyelesaian pengerjaan pengembangan RSUP dialokasikan anggaran sebesar Rp 500 miliar tersebut. “Program pengembangan RSUP ini tidak masuk dalam rumusan RPJMD 2021, tapi mau dipaksakan. Semestinya masuk dulu di APBD murni 2022. Baru cukup waktu dikerjakan,” terangnya.

PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero) menilai kapasitas fiskal Pemprov NTB cukup layak dan memadai untuk mencicil pembayaran pinjaman senilai Rp 750 miliar. Karena itu, salah satu BUMN di bawah Kementrian Keuangan itu menyetujui pinjaman Provinsi NTB melalui skema dana program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada Jumat, (13/8) lalu. “Nantinya, kita akan mencicil selama delapan tahun, dimulai tahun 2023 dengan bunga sebesar 6,19 persen ke PT SMI,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) NTB Ridwansyah pada wartawan, Jumat (20/8).

Menurut Mantan Asisten II Setda NTB itu, pinjaman sebesar Rp 750 miliar itu sesuai MoU yang sudah ditandatangani oleh Gubernur Zulkieflimansyah akan dipergunakan untuk program percepatan jalan tahun jamak sebesar Rp 250 miliar dan pengembangan RSUD NTB sebesar Rp 500 miliar.

Di mana, lanjut dia, Pemprov akan mencicil pinjaman tersebut sebesar Rp150 miliar setahun. “Teknis cicilannya langsung lewat pemotongan dana alokasi umum (DAU). Jika NTB mendapatkan DAU sebesar Rp 2 triliun per tahun, maka akan langsung dipotong sebesar Rp150 miliar untuk cicilan pinjaman tersebut,” jelas Ridwansyah.

Baca Juga :  Promosi Pejabat Bermasalah Tuai Sorotan

Ia mengaku, pinjaman sebesar Rp750 miliar tersebut, harus terserap paling lambat Juni 2022. Tahun 2021, pinjaman ini harus terserap sebesar 60 persen. Sisanya 40 persen harus terserap tahun depan. ‘’Sekali lagi, semua ini kita lakukan dalam konteks pemulihan ekonomi dan tidak semua daerah mendapat pinjaman ini. Kita bersaing dengan 113 pemerintah  daerah,’’ tegas Ridwansyah.

Ia menjelaskan, pinjaman sebesar Rp 500 miliar untuk RSUD NTB, akan dipergunakan untuk melanjutkan pembangunan Gedung Trauma Center sebesar Rp 83 miliar. Gedung dua lantai yang saat ini digunakan untuk IGD Penanganan Covid-19 tersebut akan ditingkatkan menjadi enam lantai ditambah dengan helipad.

Selain itu, pinjaman sebesar Rp 500 miliar tersebut juga akan dipergunakan untuk membangun IGD Terpadu di RSUD NTB, ruang perawatan serta pengadaan alat-alat kesehatan. Hal ini, diharapkan RSUD NTB menjadi RS berstandar internasional. “Utamanya, jelas yakni, RSUD Provinsi NTB menjadi rumah sakit rujukan di Indonesia Timur khususnya untuk penanganan penyakit jantung dan kanker. Dan masyarakat NTB, tidak perlu lagi berobat ke Bali atau Pulau Jawa,” jelas Ridwansyah.

Terkait pinjaman sebesar Rp250 miliar. Ia menambahkan, nantinya dipergunakan untuk membiayai program percepatan jalan tahun jamak. “Dengan dana sebesar itu, sebanyak 14 paket jalan yang bisa dibiayai dari mulai ruas jalan di Pulau Lombok hingga di Pulau Sumbawa,” pungkasnya. (yan/rie)

Komentar Anda