Dewan Minta Sewa Ruko Pasar Cakra Ditinjau Ulang

RUKO : Ruko Pasar Cakranegara disewakan dengan harga Rp 3 juta per tahun (Fahmy/Radar Lombok)

MATARAM– Kecilnya pemasukan daerah dari sewa Ruko di komplek Pasar Cakranegara di Jalan AA Gede Ngurah menjadi sorotan dewan. Komisi II DPRD Kota Mataram meminta dilakukan pengkajian ulang sewa Ruko.

Pemberitaan Koran ini sebelumnya, harga sewa Ruko sebesar Rp 3 juta per unit per tahun. Angka ini dianggap terlalu kecil. Padahal Cakranegara adalah pusat bisnis. Ruko di luar Cakranegara malah rata-rata di atas Rp 10 juta per tahun.

Hal ini disampaikanoleh ketua Komisi II DPRD Kota Mataram H. Muhammad Zaini kemarin. Ia menegaskan PAD dari sewa Ruko ini sangat kecil. Karena itu Pemkot perlu melakukan  pembaharuan kerjasama atau kontrak baru.” Harus dilakukan perjanjian kerjasama baru untuk harga sewanya,” kata Zaini.

Baca Juga :  Kalah Saing Jual Beli Online, Penjualan Smartphone Menurun

[postingan number=3 tag=”mataram”]

Seharusnya pemerintah bisa melakukan penyesuaian harga sewas sesuai perkembangan ekonomi. Harga yang ada saat ini adalah harga saat Ruko dibangun dimana Cakranegara masih sepi. Masalahnya saat ini Cakranegara menjadi pusat bisnis di NTB.” Kalau dulu mungkin uang tiga juta itu banyak, tapi sekarang harus disesuaikan lagi,” tegas politisi Demokrat ini.

Pihaknya juga akan  mencoba melakukan pendalaman aset daerah ini. Kebetulan saat ini Zaini  menjadi ketua Pansus pembahasan aset daerah dan sedang melakukan pendataan aset.

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram Lalu Alwan Basri mengatakan, Ruko di Cakranegara akan ditinjau ulang.” Kita akan tinjau ulang lagi perjanjiannya,” kata Alwan.

Baca Juga :  TPS Pasar Tradisional Masih Kurang

Ruko Cakranegara adalah Ruko yang telah berdiri lama yakni saat Mataram masih satu wilayah dengan Lombok Barat dan menggunakan perjanjian Hak Guna Bangunan (HGB) dimana sesuai aturan  perjanjian HGB batasnya sampai di bawah 30 tahun. “ Inikan perjanjiannya sudah lama mungkin saat ini juga masih terikat perjanjian,” terangnya.

Namun Alwan menegaskan pihaknya tidak akan memberatkan para penyewa dan berusaha untuk mecarikan jalan keluar. “ Kita tidak ingin memberatkan mereka, kerjasamnya akan kita tinjau  ulang lagi,” tegasnya.(ami)

Komentar Anda