Dewan Minta SE Gubernur Dipatuhi

TELUR: Telur ayam dari Jawa dan Bali masih bebas masuk di tengah produksi peternak lokal melimpah. (DEVI HANDAYANI / RADAR LOMBOK)

MATARAM – Telur dari Jawa dan Bali masih membanjiri pasar di NTB, sehingga menyebabkan peternak petelur ayam lokal semakin terjepit di tengah harga pakan semakin mahal, namun dilindas oleh telur luar daerah dengan harga jual lebih murah. Meski sudah ada regulasi berupa Surat Edaran (SE) tentang pembatasan masuknya telur luar daerah ke NTB, ternanya aturan itu tidak gubris.

Wakil Ketua Komisi II Bidang Perekonomian DPRD NTB Fraksi Demokrat Abdul Raup mengaku sudah membaca SE Gubernur tentang pembatasan telur luar masuk NTB dan belum lama ini bertemu dengan para peternak telur di Lombok. Para peternak lokal banyak mengeluhkan, karena masih keluarnya rekomendasi dari Dinas Peternakan Provinsi NTB untuk memasok telur dalam jumlah besar dari Jawa dan Bali di tengah produksi peternak lokal melimpah.

“Tidak ada gunanya SE Gubernur itu. Artinya hanya sekedar imbuan, tapi prakteknya tidak bisa dikendalikan oleh jajarannya,” tegas Abdul Raup kepada Radar Lombok, Selasa (9/11).

Dikatakannya, ketika Gubernur mengeluarkan SE itu, harusnya dinas teknis terkait melakukan rapat koordinasi agar peternak telur terbantu dengan adanya SE tersebut. Memang yang menjadi dasar telur Jawa dan Bali masuk adanya kontrak perdagangan. Namun, harus mengendalikan ini juga bahwa NTB sudah punya produksi sendiri yang melimpah.

Baca Juga :  PPKM Mikro Kembali Bikin Anjlok Okupansi Hotel

“Harusnya dahulukan telur lokal kita ini pada angka yang wajar ketika kurang mari kita masukkan sesuai kebutuhan. Mestinya ini yang dahulukan total produksi berapa, pemain dalam daerah berapa, kekurangannya itu kita masukkan dari luar,” jelasnya.

Apalai NTB sudah punya kebutuhan dalam daerah yang siap memenuhi permintaan. Selain itu, untuk konsisten menjaga harga telur ini aman, paling tidak masyarakat diuntungkan bukan diberikan pertarungan bebas. Jadi kalau tidak ada pengendalian begini, maka yang kuatlah memakan yang kecil, karena perusaha-perusahaan yang memasukan ini mereka punya modal besar bisa menstok bahan baku pakan pada saat mereka murah. Sehingga ketika mereka produksi masal bisa lebih bersaing.

“Sementara pengusaha lokal beli pakan tiap hari. Ketika bahan baku naik, naik juga modalnya, kan kasian. Saya mau panggil  buat rapat Jumat atau Senin nanti kami minta penjelasan dinas teknis terkait ini,” ujarnya.

Menurutnya, SE itu menjadi tidak berarti karena dinas terkait ini tidak memahami bagaimana mengendalikan tanpa membatasi. Dalam pengertian hak yang luar itu boleh masuk, tetapi harus diberikan catatan kebutuhan NTB berapa dan punya harga saling menguntungkan semua.

Baca Juga :  Gubernur Tetapkan HET LPG 3 Kg Rp18.000

“Jadi bukan melarang tapi membatasi, supaya tidak terjadi perang bebas. SE Gubernur ini keluar mestinya sudah ada langkah koordinasi lintas sektoral, baik Karantina itu memahami perusahaan mana saja bisa masuk, kuotanya berapa,”ucapny.

Menurutnya, seharusnya yang mengirim telur dari luar itu diberi batas kebutuhan bukan memberi los tanpa kendali. Fungsi dinas itu membantu, menurutnya mereka salah menejermahakan regulasi itu, dimana membatasi bukan berarti tidak mengatur.

“SE Gubernur itu tidak ada fungsinya, selama tetap memberikan izin tanpa catatan bahwa kebutuhan dalam dearah berapa, sehingga yang masuk sesuai kebutuhan,” katanya.

Sebelumnya, Pakar Peternakan dari Fakultas Peternakan Universitas Mataram (Unram) Dr Samsuhaidi menerangkan, dari hasil survey memang cukup banyak telur-telur luar yang masuk ke NTB hingga beberapa kontainer. Padahal jika melihat dari sisi kualitas telur yang masuk juga jauh lebih rendah, jika dibandingkan dengan kualitas telur yang dihasilkan oleh peternak lokal.

“Kalau memang sudah ada regulasinya dari SE tinggal sekarang OPD terkait bagaimana melakukan pengawasan, baik perdagangan dan peternakan. Jangan sampai peternak kita sudah bergairah tiba-tiba masuk telur dari luar banting harga, peternak kita dirugikan,” ucapnya. (dev)

Komentar Anda