MATARAM — Rencana proyek renovasi kantor Gubernur Provinsi NTB dinilai sejumlah anggota DPRD NTB terkesan dipaksakan. Seperti disampaikan anggota Komisi IV Bidang Infrastruktur dan Pembangunan DPRD NTB, Ruslan Turmuzi yang meminta proyek dengan anggaran Rp 40 milliar itu ditunda hingga tahun 2025 mendatang. “Kita masih banyak tanggungan, sementara program prioritas yang belum optimal dijalankan. Jadi untuk renovasi kantor gubernur ditunda saja sampai tahun 2025,” kata Ruslan, kepada Radar Lombok usai menghadiri sidang paripurna di gedung DPRD NTB, Rabu (5/6).
Menurut anggota DPRD lima periode ini, sejak awal pembahasan APBD 2024 hingga putusan, rencana pembangunan kantor Gubernur NTB memang banyak mendapatkan penolakan anggota dewan, karena dinilai bukan merupakan program skala prioritas. Ditambah lagi kondisi APBD NTB yang sampai saat ini diketahui masih menanggung beban utang. Bahkan pada tahun ini ada kewajiban pemerintah untuk memberikan hibah kepada penyelenggara, untuk pelaksanaan Pilkada NTB November 2024 mendatang. “Itulah yang membuat kami meminta kepada pemerintah untuk tidak menjadikan proyek renovasi ini sebagai program skala prioritas,” ujar Ruslan.
Tidak hanya itu, alasan pihak legislatif menolak proyek ini karena dari sisi teknis pembangunan Kantor Gubernur yang berlokasi di Jalan Pejanggik Nomor 12 Kota Mataram ini belum jelas. Sebab, proyek ini kata Ruslan belum memiliki perencanaan. Padahal pengerjaan fisik ditargetkan bakal mulai Mei lalu.Namun kenyataan sekarang, pengerjaan bangunan yang menelan anggaran puluhan miliar itu masih pada tahap lelang perencanaan dan manajemen kontruksi. “Artinya, kalau memang prioritas, mestinya tahun ini sudah mulai action. (Tapi) molor juga ini kan. Itulah makanya kami minta ditunda sampai tahun 2025,” tegas Ruslan.
Ruslan menyebut proyek renovasi kantor gubernur ini terkesan dipaksakan, agar seolah-olah menjadi sebuah legasi (warisan) dari pemerintahan saat ini. Padahal jika proyek renovasi kantor gubernur ini adalah program prioritas, pemerintah semestinya sudah menyelesaikan syarat-syarat yang diperlukan seperti Amdal (analisis mengenai dampak lingkungan, red), perencanaan, dan sebagainya. “Itu yang belum dilakukan pemerintah, dan tahun ini baru akan dilelang perencanaan itu,” sindir Ruslan.
Dengan molornya proyek Rp 40 milliar tersebut, Ruslan memprediksi pembangunan kantor Gubernur NTB ini tidak akan selesai tepat waktu, sesuai yang ditargetkan Pemprov NTB pada Desember 2024 mendatang. Padahal awalnya revitalisasi ini diinginkan sebagai kado pada hari jadi NTB ke-66 tahun.
Untuk itu, pria asal Lombok Tengah ini mengimbau kepada pemerintah, dibandingkan memaksaan diri membangun kantor gubernur, sebaiknya anggaran yang mencapai puluhan miliar itu digunakan untuk membayar utang pemprov kepada pihak ketiga. “Proyek pembangunan ini terkesan dipaksakan, dan saya anggap dipaksakan,” tandas Ruslan.
Senada, Wakil Ketua DPRD NTB Nauvar Furqoni Farinduan juga meminta kepada Pemprov agar menunda rencana renovasi kantor gubernur dengan pagu anggaran Rp 40 miliar tersebut. Dia menyampaikan, dalam rapat Banggar dan TAPD juga ada penolakan yang disampaikan sejumlah anggota DPRD NTB terkait rencana tersebut. Pasalnya, masih ada skala prioritas yang lebih mendesak dibandingkan dengan rehab kantor gubernur itu. “Jika ada kebutuhan (yang lebih) mendesak, sebaiknya rehab kantor gubernur ditunda saja,” tandasnya.(yan/rat)