Dewan Minta Penambahan Penghasilan

Dewan Minta Penambahan Penghasilan
MINTA LAGI : DPRD Provinsi NTB kembali meminta penambahan penghasilan pada APBD-P 2017. (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Setelah tunjangan perumahan dinaikkan tahun lalu, kini anggota  DPRD Provinsi NTB, kembali meminta penambahan penghasilan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017.

Hal itu terungkap dalam sebuah  surat yang dikirim Sekretariat DPRD NTB yang ditujukan pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Berdasarkan surat tertanggal 15 Juni 2017, prihal usulan tambahan penghasilan pimpinan dan anggota DPRD Provinsi NTB, terungkap DPRD NTB meminta tambahan penghasilan sebesar Rp 10,1 miliar untuk pimpinan dan anggota.

Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Dewan, Mahdi tersebut tambahan penghasilan sebesar Rp 10,1 miliar yang diminta akan dipergunakan untuk tunjangan komunikasi intensif sebanyak Rp 5,4 miliar selama 7 bulan kedepan.

Selain itu, ada juga tunjangan transportasi anggota DPRD NTB untuk 7 bulan kedepan sebesar Rp 3,2 miliar. Kemudian, untuk tunjangan reses terakhir sebesar Rp 1,3 miliar. Semua permintaan tersebut di luar dana yang telah dianggarkan melalui APBD murni 2017.

Sekretaris DPRD Provinsi NTB, Mahdi belum bisa dimintai keterangannya. Mahdi sedang tidak berada di ruangannya saat ditemui di kantornya. Begitu juga ketika beberapa kali dihubungi via telepon   belum memberikan respon.

Salah seorang pimpinan DPRD Provinsi NTB, Mori Hanafi saat dikonfirmasi membenarkan prihal surat tersebut. “Iya benar itu, karena ini amanah undang-undang. Tapi masih dalam proses pembahasan kok,” terangnya kepada Radar Lombok, Jum’at kemarin (16/6).

Baca Juga :  Ada Temuan Rp 1,5 Miliar di Sekretariat DPRD Lobar

Dijelaskan Mori, adanya usulan penambahan penghasilan untuk pimpinan dan anggota DPRD NTB tersebut, bukanlah keinginan lembaga legislatif. Usulan disampaikan ke TAPD karena telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Menurut Mori, adanya muncul angka hingga Rp 10,1 miliar, setelah dilakukan perhitungan berdasarkan PP. Hingga saat ini, formatnya juga masih dikonsultasikan dengan pemerintah pusat. “Yang pasti kita disuruh hitung jumlah kebutuhan, yang minta hitung TAPD juga kok untuk APBD-P ini,” kata Mori.

Sekretaris TAPD Provinsi NTB, H Supran yang juga Kepala Badan pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengakui telah menerima surat dari DPRD NTB tentang penambahan penghasilan. Namun, hingga saat ini belum bisa dipastikan angkanya karena masih menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Disampaikan Supran, adanya usulan tersebut karena memang amanah konstitusi. TAPD saat ini masih menunggu Permendagri untuk mengakomodir usulan tersebut pada APBD-P 2017. “Pada prinsipnya kita iyakan, akan kita berikan di APBD-P ini,” ucap Supran.

Baca Juga :  Dewan Pelototi Titipan Jalur BL

Diperjelas terkait isi PP tersebut sehingga DPRD meminta tambahan penghasilan mencapai Rp 10,1 miliar, Supran belum bisa memastikannya. Mengingat, nantinya akan disesuaikan dengan aturan yang ada sebagai pedoman. “Kalau sudah jelas, pasti kita alokasikan kok untuk teman-teman di dewan,” katanya.

Berdasarkan PP nomor 18 tahun 2017, penghasilan pimpinan dan anggota DPRD terdiri atas penghasilan yang pajaknya dibebankan pada APBD, meliputi uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses.

Uang representasi diberikan setiap bulan kepada pimpinan dan anggota DPRD. Untuk Ketua DPRD provinsi setara dengan gaji pokok gubernur. Kemudian wakil ketua sebesar 80 persen dari uang representasi ketua DPRD provinsi dan anggota DPRD provinsi uang refresentasinya sebesar 75 persen dari uang representasi ketua DPRD.

Untuk tunjangan kesejahteraan pimpinan dan anggota DPRD, terdiri atas jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, pakaian dinas dan atribut. “Pokoknya kita sesuaikan nominalnya dengan aturan yang ada,” tutup Supran. (zwr)

Komentar Anda