Dewan Minta Pemkot Tindak Pedagang Tuak

Ilustrasi (Jawa Pos)

MATARAM– Fraksi PPP DPRD Kota Mataram angkat suara soal masih ada aktivitas penjualan minuman keras (Miras) tradisional di Kota Mataram. Padahal belum lama ini Pemkot menggelontorkan dana kompensasi kepada para pedagang agar mereka mau beralih usaha.

Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Mataram Husni Tamrin meminta Pemkot melakukan razia lebih intens.” Kami minta Pemkot bisa melakukan razia lebih intens lagi,” ungkap Husni kemarin.

Ia meminta warga yang ketahuan berdagang diberikan sanksi langsung saja. Misalnya, dengan membuang langsung dagangan mereka.” Kalau ada ditemukan langsung dimusnahkan di depan pedagang saja,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tak Kompeten, PTT dan Honorer Kota Mataram akan Diberhentikan

[postingan number=3 tag=”miras”]

Kalau sudah ada sanksi langsung di lapangan, maka dijamin pedagang akan jera. Warga katanya, tentu harus menghargai motto Kota Mataram “Maju Religius dan Berbudaya”.

Husni melihat sikap Pemkot seakan membiarkan kondisi ini. Itu sebabnya para pedagang semakin berani berjualan. “ Kesannya pemerintah melakukan pembiaran,” tegasnya.

Baca Juga :  Raih MCP Terbaik, Mataram Diganjar DID Rp 34 Miliar

Padahal Pemkot sudah punya Perda pengendalian Miras. DPRD meminta Pemkot mengambil tindakan tegas.

Terpisah, Camat Sekarbela Hariadi mengatakan, penjual Tuak di wilayahnya tidak terlalu banyak. Hanya ada di sekitar Lingkungan Batu Dawe Kelurahan Tanjung Karang.” Di wilayah kami tidak banyak dan berjualan di dalam bukan di pinggir jalan,” terangnya.

Namun demikian pihaknya bersama pihak kelurahan  terus melakukan pemantuan.”Kami terus pantau keberadaan mereka,” tegasnya.(ami)

Komentar Anda