Dewan Minta Pembangunan Tambatan Perahu Pantai Pink Dikaji

Dewan Minta Pembangunan Tambatan Perahu Pantai Pink Dikaji
TAMBATAN PERAHU: Pembangunan fasilitas wisata berupa Tambatan Perahu oleh Dinas Pariwisata NTB di Pantai Pink, Jerowaru, Lotim, yang mendapat penolakan sebagian pihak. (IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG—Pembangunan tambatan perahu di pantai Pink, Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), yang menuai protes sebagian masyarakat, ditanggapi pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lotim.

“Kalau pembangunannya seperti ini saya tidak setuju, karena ini akan merusak keindahan pantai. Kami berharap bisa dilakukan evaluasi ulang. Kalau pembangunannya bisa dilakukan perbaikan, silahkan diperbaiki,” pinta Ketua Ketua Komisi IV DPRD Lotim, Hasan Rahman, Sabtu lalu (9/12).

Baca Juga :  Dinas LHK Ngotot Berlakukan Tarif Masuk Pantai Pink

Pihaknya selaku Dewan Lotim juga menyayangkan, pembangunan tambatan perahu di pantai Pink tidak berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dan juga kelompok wisata sekitar lokasi.

“Sejauh ini tidak ada pemberitahuan kalau akan ada pembangunan tambatan perahu seperti ini. Meskipun sudah ada usulan dari Pokdarwis untuk dibuatkan semacam tambatan perahu yang berada di tempat khusus, dan tidak merusak pemandangan,” jelasnya.

Seandainya berkoordinasi dengan Pemda, maka pembangunan akan bisa tepat sasaran. “Kami juga menyayangkan posisi pembangunannya yang ditengah, dan merusak pemandangan. Selain juga akan mengganggu keindahan dari pantai Pink itu sendiri,” ucapnya.

Sementara Ketua KNPI Lotim, sekaligus Koordinasi Asosiasi Pariwisata Tanjung Luar, Taufik Hidayat, menyatakan, bahwa munculnya berbagai persoalan terkait pembangunan tambatan perahu di pantai Pink, menurutnya itu terlalu berlebihan.

“Pembangunan tambatan perahu yang dilaksanakan Dinas Pariwisata NTB, merupakan suatu bentuk dukungan Pemprov NTB terhadap kepariwisataan di Lotim. Sehingga niat baik Pemprov ini harus didukung, bukannya justeru ditolak,” ujarnya.

Kalaupun pembangunan tambatan perahu ini dikhawatirkan nantinya akan merusak pemandangan pantai Pink, dan merusak terumbu karang yang ada. Maka itu juga tidak beralasan. “Kalau di bilang merusak pemandangan. Ya jelas sekarang masih semerawut. Karena pembangunan tambatan perahu masih proses dan belum jadi. Sehingga wajar saja kalau di sana-sini ada tumpukan material. Tapi kalau nanti sudah jadi, maka dermaga itu akan bersih, rapi dan indah,” tutur Taufik.

Baca Juga :  Tarif Mahal Pantai Pink Terus Disorot

Demikian seandainya tambatan perahu tidak ada. Ketika air laut surut, maka perahu yang hendak ke pinggiran pantai Pink, otomatis juga akan kandas, dan merusak terumbu karang yang ada. “Tapi kalau ada tambatan perahu, dengan air lebih dalam, perahu akan mudah sandar,” bebernya.

Menurut Taufik, para pihak yang tidak mengetahui manfaat pembangunan tambatan perahu untuk kepariwisataan di selatanLotim (pantai Pink), hendaknya tidak memperkeruh suasana dengan opini-opini yang lain. “Kalau memang mereka cinta Lotim, mari kita bersama-sama mendorong berbagai pembangunan dilaksanakan di Lotim,” pinta Taufik.

Kepala Dispar NTB, HL Moh. Faozal, juga menjamin bahwa proyek tersebut tidak akan merusak estetika pantai Pink. Mengingat semuanya telah melalui perencanaan yang matang. Selain juga tujuan utama pembangunan tambatan perahu tersebut sebagai bagian dari fasilitas penunjang di lokasi. “Sangat tidak mungkin mendatangkan wisatawan ke tempat yang indah, kalau tanpa ada fasilitas penunjang yang memadai untuk menikmati keindahan tersebut,” terangnya.

Tambatan perahu yag dibangun juga di desain untuk membuat wisatawan lebih nyaman. Tentu saja penataan yang dilakukan tidak serta-merta mengabaikan dampaknya. “Ini bukan penataan saja, tapi kita juga perhitungkan dampak dan manfaatnya,” kata Faozal.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, Madani Mukarom yang dimintai tanggapan terkait adanya penolakan proyek itu mengungkapkan adanya keteledoran yang terjadi. “Tanpa meninjau lokasi, pemborong langsung bangun,” bebernya.

Dituturkan Mukarom, awalnya Kepala Dispar NTB menelpon dirinya terkait proyek pembangunan dermaga di pantai Pink. “Saya arahkan untuk undang yang punya izin PT ESL, kami Dinas LHK, KPH Rinjani Timur, dan Diskanlut (Dinas Kelautan dan Perikanan,red),” katanya.

Baca Juga :  Pembangunan Tambatan Perahu di Pantai Pink Dihentikan Sementara

Setelah itu, Mukarom mendapatkan informasi telah ada pertemuan di Kantor Dispar NTB dengan pihak-pihak terkait. Kemudian disepakati untuk melakukan peninjauan lokasi terlebih dahulu. Persoalannya, kontraktor atau pemborong proyek langsung mulai membangun, tanpa meninjau lokasi terlebih dahulu.

Proyek pembangunan dermaga tersebut dikerjakan oleh CV Dirgahayu dengan nilai kontrak Rp 478.680.000. Sumber anggarannya dari APBD Provinsi NTB dengan masa kerja dari tanggal 15 September sampai dengan 31 Desember 2017.

Sementara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTB, Lalu Hamdi, menyebutkan bahwa untuk bisa mendapatkan izin pembangunan dermaga tambatan perahu di pantai Pink, SKPD terkait, dalam hal ini Dispar NTB harus melakukan kajian teknis. Barulah kemudian bisa mendapatkan rekomendasi terkait tata ruang. “Izin bisa keluar, setelah ada rekomendasi kesesuaian tata ruang dari BKPRD NTB,” ucap Hamdi. (cr-met/zwr/luk)

Komentar Anda